TNI AD – Sanggau. Satuan tugas pengamanan perbatasan RI – Malaysia dari Yonif Yonif 642/Kps pada hari Minggu ( 27/8/2017), sekitar pukul 07.03 WIB di Dusun Batang Tarang, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), telah menangkap penyelundup Narkoba bernama Petrus Hanter dengan barang bukti sebanyak 10,4 kilogram Narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yaitu Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Satgas Pamtas) RI – Malaysia dari Yonif 642/Kps dengan Bea Cukai Entikong Kabupaten Sanggau Kalbar. Penangkapan tersebut diawali dengan pelaksanaan sweeping perbatasan darat pada tanggal 26 Agustus 2017 kepada setiap pengendara yang melintasi pos pengamanan perbatasan. Didasari oleh kecurigaan, maka sekitar pukul 20.00 WIB personel Satgas Pamtas dibagi menjadi tiga kelompok untuk menutup jalan-jalan pelolosan yang mungkin digunakan serta memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas di depan posko utama.
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya informasi terkait dengan penyelundupan Narkoba lintas provinsi melalui perbatasan darat.
Pada Hari Minggu, 27 Agustus pukul 04.00 WIB Petrus Hanter berangkat menuju depan PLBN Balai Karangan untuk mengambil Narkoba sebanyak 10 kilogram dari Chandra yang bertempat tinggal di Kampung Bantan.
Pukul 05.00 WIB Petrus Hanter melintas melalui jalan pelolosan yang sudah dijaga oleh anggota Satgas Pamtas dan petugas Bea Cukai. Pukul 07.03 WIB anggota Satgas berpapasan dengan Petrus Hanter di jalan Lintas Batang Tarang, namun Petrus Hanter berusaha melarikan diri dengan cara menyalip mobil yang dikendarai oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. Beruntung, mobil yang dikendarai oleh Pasi Intel berhasil menghadang Petrus untuk kabur. Akhirnya mobil yang dikendarai Petrus hanter masuk ke bahu jalan dan terjatuh ke jurang.
Tersangka kembali mencoba melarikan diri ke arah hutan namun berhasil dilumpuhkan selanjutnya tersangka dibawa ke Jalan Raya Batang Tarang dan dengan pengawalan Pasi Intel Yonif 642/Kps menuju Kota Pontianak untuk diserahkan kepada pihak BNN.
“Operasi rutin ini dilakukan mulai hari Sabtu pukul 18.00 WIB hingga Minggu pukul 05.00 WIB keesokan harinya. Dengan adanya informasi penyelundupan Narkoba tersebut ditindaklanjuti dengan operasi pemeriksaan rutin yang dilakukan terhadap setiap kendaraan yang melintas di pos komando utama lintas batas. Untuk pelaku masih dalam pendalaman kasus dan akan segera dilimpahkan ke Kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapendam.
“Sampai saat ini sudah 53.32 kg sabu-sabu berhasil diamankan Satgas Pamtas yang ada di Perbatasan Kalbar. Data ini termasuk pada hari Minggu, 27 Agustus 2017 telah berhasil mengamankan 10.4 Kg sabu, jika dijumlahkan dengan keberhasilan sebelumnya sejak tahun 2016 yang lalu,” pungkas Kapendam.