Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Jefson Marisano S S.I.P. menghadiri acara pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di Mapolres Tegal Kota, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberantas Pekat (penyakit masyarakat) khususnya di Wilayah Kota Tegal. Sebanyak 6000 botol miras dimusnahkan disaksikan oleh Forkopimda Kota Tegal, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Ketua MUI Kota Tegal, Kajari Kota Tegal, Ketua Pengadilan Kota Tegal, Tokoh masyarakat, Ketua Pemuda Pancasila Kota Tegal, Selasa (30/12).
Dengan adanya pemusnahan miras tersebut supaya diharapkan di Kota Tegal menjadi kondusif, selain operasi miras juga dilaksanakan operasi pekerja seks komersial, judi togel dan lain-lain itu harus bersih dan terciptanya suasana aman dan nyaman di Kota Tegal. Tujuan dalam kegiatan ini adalah Agar supaya Generasi Muda di Kota Tegal tidak terjerumus dalam kemaksiatan dan menjadi Generasi Muda Bangsa yang berakhlak baik dan mulia.