Pada tanggal 11 Nopember 2013 bertempat di gedung A. Yani Madittopad Jl Kalibaru Timur No.47 Jakarta Pusat, Direktorat Topografi Angkatan Darat menyelenggarakan acara penyuluhan hukum dengan materi diisi oleh Tim Penyuluh Hukum dari Ditkumad. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib di Dittopad. Tema penyuluhan hukum yang disampaikan meliputi : Tindak pidana penyalahgunaan narkotika, tindak pidana kesusilaan, tindak pidana desersi.
Dalam kesempatan tersebut, Dirtopad dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sesdittopad menekankan kepada seluruh anggota agar selalu tetap mematuhi dan mentaati ketentuan hukum yang berlaku. Dengan memahami ketentuan hukum maka kita akan dapat menempatkan diri untuk tetap mematuhi/ mentaati seluruh aturan sehingga tidak terpengaruh untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji, seperti tindak pidana penyalahgunaan narkotika, tindak pidana kesusilaan, tindak pidana desersi.
Sementara itu dalam kegiatan penyuluhan dibagi menjadi 2 session. Session pertama berupa materi tindak pidana penyalahgunaan narkoba disajikan oleh Mayor Chk Makbul, sedangkan session kedua berupa materi tentang tindak pidana kesusilaan dan tindak pidana desersi disampaikan oleh Letkol Chk Lukmantias. Agar lebih memahami materi yang disampaikan, acara penyuluhan hukum diakhiri dengan acara diskusi dan tanya jawab. (Dittopad)