
Waisai – Sertu Komang Ari Gotama Babinsa Komando Rayon Militer 1704-03/Saonek beserta 2 orang anggota ramil berhasil menggagalkan pengiriman miras ilegal dari luar pulau papua yang ditujukan ke pelabuhan Waisai Kabupaten Raja Ampat yang berjumlah minuman Bintang jumbo 96 karton , Wiski 96 karton , Topi miring 24 karton , Anggur merah 24, Rabu (15/7).
Saat ini barang bukti hasil tangkapan anggota koramil 1704-03/Saonek telah di serahkan ke Polres Raja Ampat yang diterima oleh Kabagops Kompol Markus.
Danramil 1704 – 03/Saonek Mayor Inf Yuli Agus Padang mengatakan bahwa kami aparat TNI-AD khususnya Koramil 1704 – 03/Saonek , turut membantu tugas pemerintah dalam pengamanan pelabuhan, karena sudah menjadi kesepakatan antara TNI dan Polri di Waisai Kab Raja Ampat untuk bersama – sama memberantas perdaran barang haram seperti miras, narkoba dan sebagainya.
Seperti yang diketahui saat ini seluruh umat muslim di seluruh Indonesia maupun di luar negeri sedang melaksanakan ibadah puasa. Untuk itu, pencegahan kesempatan masuknya miras ilegal dalam negeri harus dipersempit agar ruang gerak pada penyelundupan minuman ilegal dapat dihentikan.