GRABAG- Anggota Koramil 06 Grabag Kodim 0705/Magelang Serda Dwi Priyoharsono dalam upayanya merebut hati masyarakat sangatlah banyak cara yang ia lakukan, seperti yang dikerjakan pada saat ini dengan penuh semangat tanpa rasa malu maupun ragu membantu mengaduk pasir yang akan digunakan oleh Slamet (53) untuk membangun rumahnya, Rabu (02/6)
Adapun kegiatan yang dilakukan seorang Babinsa di wilayah binaannya bisa dikatakan sebagai wujud dari pada pembinaan teritorial, dimana fungsi Teritorial TNI adalah menyelenggarakan pembinaan dan pendayagunaan unsur-unsur geografi, demografi dan kondisi sosial menjadi ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh untuk mencapai tugas pokok TNI.Dalam perjalanannya, fungsi ini mengalami dinamika pasang surut seiring dengan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan percepatan pembangunan nasional pada masa itu. Meskipun tujuan dan sasaran kegiatan fungsi teritorial berorientasi kepada kepentingan rakyat secara luas yaitu bangsa dan Negara Republik Indonesia, namun terdapat ekses-ekses yang merugikan sebagian pihak/kelompok masyarakat sebagai korban pembangunan. Hal ini yang kemudian digunakan kelompok tertentu sebagai alasan untuk menumbuhkan mosi tidak percaya terhadap pelaksanaan fungsi teritorial, sehingga timbul kecurigaan yang tidak relevan.
Bagi TNI, fungsi teritorial merupakan center of gravity kekuatan pertahanan negara dengan asumsi TNI atau negara Republik Indonesia tidak akan pernah melaksanakan invasi ke negara luar, akan tetapi harus siap menghadapi kemungkinan ancaman militer bersenjata dari negara luar disamping ancaman dari dalam negeri.Kepentingan pembinaan pertahanan non militer yang sering disebut “pertahanan nirmiliter” dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga Pemerintah yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pertahanan. Namun fungsi teritorial telah melekat dalam jiwa TNI yang sadar bahwa TNI bersama rakyat dalam waktu lambat atau cepat akan bertempur di wilayah sendiri, dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara.
Kesadaran tersebut melandasi hubungan harmonis TNI-Rakyat yang senantiasa dibina dan dikembangkan agar terwujud ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh. Implementasi fungsi teritorial dilaksanakan kegiatan teritorial terdiri dari kegiatan pembinaan teritorial dan kegiatan operasi teritorial. Kegiatan pembinaan teritorial adalah kegiatan TNI bersama rakyat secara bahu membahu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar terwujud ketahanan wilayah dan kepekaan masyarakat di bidang pertahanan Negara.
“Saya sangat berterimakasih sekali kepada Babinsa atas bantuan tenaganya mudah-mudah apa yang dilakukanya bisa menjadi motifasi saya dalam membangun rumah sehingga cepat selesai ” ujar Slamet selaku tuan rumah.