Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

Babinsa Loa Bahu, amankan 5 orang pelaku ilegal logging di Samarinda Ulu

Dibaca: 55 Oleh 06 Feb 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Babinsa Loa Bahu Serka Suparlan berhasil menggagalkan aksi 5 orang tersangka pelaku ilegal logging, di Kelurahan Loa Bahu. Tersebut disampaikan Danramil 0901-01/Samarinda Ulu, Mayor Czi Simon M, di Kecamatan Sungai Kuning, dalam rilisnya, Minggu (3/2/2019).

Loa Bahu merupakan salah satu kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu dan Kota Samarinda.

Dijelaskan Danramil, saat bersamaan selain mengamankan lima orang tersangka pelaku Ilegal logging, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu Sengon di areal lahan PT. BBE.

Lebih lanjut diungkapkan, kejadian tersebut bermula atas laporan warga yang mengetahui adanya aksi penebangan kayu di lahan PT. BBE, kepada Babinsa Loa Bahu Serka Suparan.

Berdasarkan laporan warga tersebut, lanjut Simon, Serka Suparan melakukan koordinasi dan mendatangi lokasi.

“Ternyata barang bukti ratusan kubik kayu sengon beserta pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kayu tersebut,”ungkapnya.

“Kuat dugaan kayu tersebut merupakan hasil kegiatan ilegal logging yang selama ini meresahkan masyarakat,”imbuhnya.

Dengan adanya temuan tersebut, Simon segera melaporkan ke Komando Atas dan melakukan upaya pengamanan sementara terhadap para pelaku dan ratusan kayu Sengon ilegal sebagai barang bukti.

Baca juga:  ACARA TATAP MUKA DANREM 161/WIRA SAKTI DENGAN WARTAWAN DI WILAYAH NTT

“Sementara kita amankan lima orang tersangka pencuri kayu tersebut, dengan inisial Str (40), Kry (40), Smr (37), Yn (40) dan Str (36),”tegasnya.

“Menurut pengakuan tersangka, mereka disuruh oleh seseorang bernama Bbg (50), yang tinggal di Kecamatan Loa Kulu, Tenggarong,”tambahnya.

Lebih lanjut diterangkannya bahwa kelima orang tersebut berasal dari Kota Trenggalek Jatim dan baru datang dari Jawa langsung dibawa ke lahan Sengon dan diperintahkan untuk menebang pohon sengon tersebut.

Untuk melanjutkan penyelidikan, kata Simon, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Sungai Kunjang dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita khawatir, pelaku ini sengaja diperalat dan dikendalikan oleh orang lain, makanya kita kerja sama dengan aparat Kepolisian untuk melakukan penyelidikan siapa aktor illegal logging ini,”pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel