Skip to main content
Kostrad

Bernilai Puluhan Juta Rupiah, 215 Ekor Burung Kacer Ilegal Diamankan Satgas Yonmek 643 di Sekayam

Dibaca: 63 Oleh 29 Agu 2019Tidak ada komentar
Bernilai Puluhan Juta Rupiah, 215 Ekor Burung Kacer Ilegal Diamankan Satgas Yonmek 643 di Sekayam
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Sejumlah 215 ekor burung Kacer yang bernilai puluhan juta rupiah, yang akan diselundupkan AA (warga Balai Karangan, Sekayam) berhasil diamankan anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang bertugas di Pos Sui Daun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Hal itu disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto dalam rilisnya di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau, Rabu (28/8/2019)

Diungkapkan Dansatgas, diamankannya AA dan barang bukti ratusan burung Kacer itu bermula ketika anggota Satgas yang berada di Pos Sui Daun (Serda Arif dkk 2 orang), sekitar pukul 04:30 WIB menghentikan pelintas yang menggunakan SPM jenis Hondra Supra X Hitam.

“Anggota yang berjaga di Pos Dalduk (Pengendalian Penduduk) curiga, di pagi buta, si pengendara membawa kotak. Dari beberapa peristiwa, dalam waktu yang tidak lazim itu, dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang-barang ilegal,”ujar Dansatgas.

“Terbukti, dari hasil pemeriksaan, kotak besar itu berisi 215 ekor burung jenis Kacer dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi,”tambahnya.

Lebih lanjut menurut Dwi Agung, pengendara SPM berinisial AA itu merupakan warga Balai Karangan 1, Desa Balai Karangan, Kec. Sekayam.

Baca juga:  Senyum Lebar Anak di Perbatasan, Mendapat Khitanan Gratis dari Personel Satgas Yonif 642/Kps

“Burung itu diperoleh dari Awang (warga Malaysia) yang akan diantarkan kepada DN (warga Sanggau), yang sudah menunggu di Balai Karangan, dengan menggunakan (kendaraan) pick up Mistubishi Strada berwarna hitam”terang Dwi Agung

“Namun, untuk Nopolnya, AA tidak mengetahunya,”tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjut Dwi Agung, oleh Dan SSK III yaitu Inf Debry Wahyu Pranoto dan empat anggotanya, AA berikut barang bukti (215 burung jenis kacer) dibawa ke Pos Kotis Gabma Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns yang berada di Entikong.

“Burung jenis Kacer, saat ini bernilai antara Rp. 150.000 s.d. 400.00, itu pun masih tergantung jenis dan kondisinya. Kini mereka telah kita limpahkan ke pihak Karantina Pertanian dan Peternakan Entikong,” ujar Dansatgas.

Sedangkan, 215 burung Kacer-nya sendiri, lanjut Dwi Agung, setelah diserahkan ke Statsiun Karantina Pertanian dan Peternakan, telah dilepaskan kembali ke habitatnya.

“Tidak hanya menjaga kedaulatan, sebagai Satgas Pamtas, kami juga bertekad untuk membantu pemerintah dalam menjaga kelesatrian alam, seperti yang dilakukan anggota kami di Pos Sui Daun,” pungkasnya.

Baca juga:  Bangkitkan Kreatif Pelajar, Satgas Yonif Mekanis 643/WNS Gelar Lomba Dekorasi Kelas

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel