Skip to main content
Berita Satuan

Cegah Peredaran Barang Terlarang, TNI Laksanakan Sweeping di Perbatasan Papua

Dibaca: 39 Oleh 22 Apr 2021Tidak ada komentar
Cegah Peredaran Barang Terlarang, TNI Laksanakan Sweeping di Perbatasan Papua
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Dalam rangka mencegah peredaran barang-barang terlarang di wilayah perbatasan Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY Pos Kalibom menggelar kegiatan sweeping di jalan Trans lintas Jayapura-Wamena di Kampung Kalibom, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

Kegiatan sweeping ini juga dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di bulan suci Ramadhan di wilayah perbatasan Papua.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dansatgas Letkol Inf Taufik Hidayat ketika ditemui di Pos Kotis Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Kamis (22/4/2021)

“Semua orang yang melintas wajib dilakukan pemeriksaan, baik surat-surat dokumen identitas diri, ataupun barang-barang yang dibawa” tegas Dansatgas.

Cegah Peredaran Barang Terlarang, TNI Laksanakan Sweeping di Perbatasan Papua

“Sweeping ini mendapat dukungan dan apresiasi dari warga sekitar, warga setuju dengan adanya kegiatan sweeping di wilayah perbatasan ini khususnya Kampung Kalibom agar menjadi lebih aman, ” imbuhnya.

Ini merupakan salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat dalam jangka panjang untuk melindungi masyarakat dan mencegah rusaknya moral anak bangsa dari peredaran barang-barang terlarang.

Sweeping yang digelar oleh Pos Kalibom pada hari Rabu tanggal 21 April mulai pukul 10.00 s.d. 15.00 WIT ini berjalan dengan aman dan lancar, tidak ditemukan barang-barang terlarang ataupun dokumen identitas masyarakat yang mencurigakan.

Baca juga:  Usai Rebut Sasaran, Prajurit TNI AD dan US Army Bagikan Sembako di Dusun Talang Sipin

Kegiatan serupa akan terus digelar dalam waktu yang berbeda-beda demi terciptanya stabilitas keamanan serta memcegah peredaran barang terlarang di wilayah perbatasan. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel