Anggota Kodim 1708/Biak Numfor melaksanakan tes urine yang bertempat di Lapangan Upacara Kodim 1708/Biak Numfor, Jl. Sriwijaya, Kelurahan Brambaken, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dandim 1708/Biak Numfor Letnan Kolonel Czi Suhendra Gunawan, Senin (9/1/2017).
“Kegiatan pemeriksaan tes urine ini adalah upaya untuk mencegah, mencari dan membersihkan narkoba di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 1708/Biak Numfor karena sesuai perintah harian Pangdam XVII/Cenderawasih.
Adapun Perintah Harian Pangdam yang pertama yaitu, Jangan coba-coba mengkonsumsi miras dan narkoba yang akan menghancurkan dirimu dan keluargamu,” tegas Dandim.
Kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) ini dilaksanakan dalam rangka mencegah keterlibatan anggota Kodim 1708/BN dari pengaruh buruk dari narkoba itu sendiri.
“Apabila ada anggota Kodim 1708/BN yang kedapatan memakai Narkoba, Pimpinan TNI AD akan memberikan tindakan tegas bagi yang bersangkutan dengan tidak segan-segan memecat dengan tidak hormat karena ini sudah menjadi atensi dari pusat dan harus dilaksanakan,” pungkas Dandim. (Pendam 17)