Skip to main content
Kodam XVII/Cenderawasih

Dandim 1708/Biak Numfor : Tindakan Tegas Bagi Anggota Yang Mengkonsumsi Narkoba

Dibaca: 122 Oleh 11 Jan 2017Januari 19th, 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Anggota Kodim 1708/Biak Numfor melaksanakan tes urine yang bertempat di Lapangan Upacara Kodim 1708/Biak Numfor, Jl. Sriwijaya, Kelurahan Brambaken, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dandim 1708/Biak Numfor Letnan Kolonel Czi Suhendra Gunawan, Senin (9/1/2017).

“Kegiatan pemeriksaan tes urine ini adalah upaya untuk mencegah, mencari dan membersihkan narkoba di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 1708/Biak Numfor karena sesuai perintah harian Pangdam XVII/Cenderawasih.
Adapun Perintah Harian Pangdam yang pertama yaitu, Jangan coba-coba mengkonsumsi miras dan narkoba yang akan menghancurkan dirimu dan keluargamu,” tegas Dandim.

Kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) ini dilaksanakan dalam rangka mencegah keterlibatan anggota Kodim 1708/BN dari pengaruh buruk dari narkoba itu sendiri.

“Apabila ada anggota Kodim 1708/BN yang kedapatan memakai Narkoba, Pimpinan TNI AD akan memberikan tindakan tegas bagi yang bersangkutan dengan tidak segan-segan memecat dengan tidak hormat karena ini sudah menjadi atensi dari pusat dan harus dilaksanakan,” pungkas Dandim. (Pendam 17)

Baca juga:  Kodim Tuban turut Perangi Narkoba dengan Gelar Sosialisasi internal

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel