Skip to main content
Berita Satuan

Dandim 1712/Sarmi Bersama Muspida Kabupaten Sarmi Penerima Pertama Vaksin Covid-19

Dibaca: 174 Oleh 13 Feb 2021Tidak ada komentar
Dandim 1712/Sarmi Bersama Muspida Kabupaten Sarmi Penerima Pertama Vaksin Covid-19
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Dandim 1712/Sarmi Letkol Inf Rizky Marlon Silalahi, S.I.P. bersama pejabat Muspida Forkopimda Kabupaten Sarmi melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19 bertempat di aula seni budaya kota baru Petam, Distrik Sarmi Selatan, Kabupaten Sarmi.

Dalam keterangan tertulis Kodim 1712/Sarmi, Sabtu (13/2/2021) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 buatan Sinovac tersebut merupakan pertama kalinya dilakukan untuk wilayah Kabupaten Sarmi.

Vaksin Covid-19 diketahui sudah tiba di Sarmi sebanyak 1000 dosis untuk dua tahap penyuntikan yakni 500 dosis tahap pertama dan 500 dosis tahap kedua yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2021 yang diutamakan untuk tenaga kesehatan, TNI dan Polri yang berdomisili di Sarmi.

Bupati Kabupaten Sarmi Drs. Eduard Fonataba, M.M, mengatakan dalam sambutannya bahwa dalam pelaksanaan launching penyuntikan vaksinasi Covid-19 tahap pertama 10% dari 500 dosis dan sisanya akan didistribusikan ke seluruh Puskemas di wilayah Kabupaten Sarmi untuk dilakukan penyuntikan yang rencana pada hari Jumat tanggal 12 Pebruari 2021 akan dilaksanakan lanjutan 10% penyuntikan vaksin Covid – 19 di Aula Gedung Kesenian Kabupaten Sarmi.

Baca juga:  Satgas Yonif 144/JY Gelar Pengobatan Gratis ke Rumah Warga di Perbatasan

“Dengan jumlah 1000 Ampul vaksin Covid-19 ini tentunya belum cukup untuk memenuhi jumlah rakyat Kabupaten Sarmi yang akan divaksin sehingga masih butuh suplai atau tambahan selanjutnya agar dapat memenuhi kebutuhan vaksin bagi warga Sarmi.” tambah Drs. Eduard Fonataba, M.M.

Dandim 1712/Sarmi Bersama Muspida Kabupaten Sarmi Penerima Pertama Vaksin Covid-19

Pihaknya mengajak kepada seluruh insan media agar menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sarmi bahwa vaksin buatan Sinovac ini sudah melalui uji klinis dan dinyatakan aman oleh BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) RI serta vaksin ini sudah dinyatakan halal oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan tidak ada konten haramnya dan dinyatakan 100 % halal.

Drs. Eduard Fonataba. M.M. menambahkan, bahwa vaksin yang diperuntukkan bagi rakyat atau warga Sarmi sudah tiba pada bulan Januari, jadi diperkirakan pelaksanaan vaksin untuk warga masyarakat akan dilaksanakan paling cepat pada bulan Maret.
Senada dengan hal tersebut, Dandim Sarmi turut mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Sarmi untuk mendukung program pemerintah dalam memerangi pandemi covid-19.

“Seperti yang dikatakan oleh Bupati bahwa vaksin ini sudah resmi digunakan oleh Indonesia, maka dari itu kita harus mendukung program ini dengan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksin dalam waktu dekat”, ujarnya. (Dispenad)

Baca juga:  Cegah Covid 19 TNI Ajarkan Pembuatan Wedang Jahe ala Pos Skamto di Papua

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel