Skip to main content
Kodam IV/Diponegoro

Dandim Kebumen Bagikan Zakat Fitrah Pada Masyarakat

Dibaca: 89 Oleh 15 Jul 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Bertempat di Aula Makodim 0709/Kebumen telah dilaksanakan penyerahan secara simbolis Zakat Fitrah kepada Masyarakat yang berhak menerima oleh Dandim 0709/Kebumen Letnan Kolonel Inf Putra Widyawinaya, S.H. Selasa  (14/07/15).

Hadir dalam acara tersebut Kasdim 0709/Kebumen Mayor Inf E. Supardjo, Pa Staf dan Danramil jajaran Kodim 0709/Kebumen, Personel Babinsa dan PNS Kodim 0709/Kebumen. Dalam pengarahannya Dandim mengatakan bahwa pengumpulan Zakat Fitrah anggota Kodim 0709/Kebumen dilaksanakan sesuai kesepakatan, dengan kekuatan 1,4 Ton beras dibagikan kepada 495 orang masyarakat, diharapkan saat lebaran nanti masyarakat bisa berlebaran dengan  kondisi sejahtera.

Disampaikan pula oleh Dandim bahwa sebagai satuan kewilayahan, harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat, lingkungan Pemerintah Daerah termasuk Polri, sehingga hubungan antar semua komponen bangsa tetap harmonis dan kondusif, melalui momen ini mari kita lihat betapa masyarakat masih banyak yang membutuhkan uluran tangan kita jadilah teladan bagi mereka, disampaikan berkaitan dengan Cuti Lebaran Idul Fitri 1436 H agar para anggota diminta selalu menjaga keamanan baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan, termasuk pengamanan diri dan materiil, lengkapi surat-surat kelengkapan diri, tidak melakukan pelanggaran melawan hukum, sebelum meninggalkan rumah cek kondisi listrik, perhatikan protap berkendaraan yang benar, perhatikan kecepatan kendaraan, perhatikan kondisi jalan yang dilalui, bila lelah ambil waktu sejenak untuk beristirahat, cek juga kondisi fisik kendaraan. Terkait Dinas Dalam tetap laksanakan pengamanan, terutama penggudangan senjata, tegas Dandim

Baca juga:  Sambut HJK Tahun 2017, Kodam IV/Diponegoro Gelar Operasi Katarak Gratis

Sebagaimana yang tercantum dalam Al Qur’an sebagai berikut :

“Dan dirikanlah shalat serta tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku.” (QS: Al-Baqarah 2:43)

Adapun fungsi dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan atau menyucikan diri dari harta-harta yang dimiliki di dunia. Jadi jelas sudah perihal kewajiban masing-masing muslim untuk membayar zakat fitrah di bulan puasa Ramadhan. Lalu kapan zakat fitrah dibayarkan?.

Zakat Fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan atau bulan puasa yang dibayarkan paling lambat sebelum kaum muslim selesai menunaikan ibadah sunah Shalat Ied. Dan apabila pelaksanaan zakat dilakukan setelah melewati batas tersebut, maka zakat tersebut bukan lagi masuk kedalam kategori zakat, akan tetapi berupa sedekah biasa. Salah satu hadist yang memperkuat hal tersebut adalah:

“Bahwa Rasulullah memerintahkan agar zakat fitrah diberikan sebelum orang-orang Islam pergi untuk menunaikan ibadah shalat Idul Fitri (Shalat Ied). (Hadist Shahih Muslim 1645)”

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel