
JAKARTA, tniad.mil.id – Dandim 1629/SBD Letkol Czi Novi Kurniawan, ST., mendampingi Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Febrian Buyung Sikumbang turun langsung ke lapangan melakukan Pembebasan kepada orang warga penderita penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Hamili Ate, Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya, Sabtu (17/6/2023).
Menurut informasi warga penyandang ODGJ itu terpaksa dipasung oleh pihak keluarganya dengan alasan sering mengamuk dan menyerang orang lain ketika penyakitnya sedang kambuh.
Dalam Kesempatan tersebut Danrem 161/WS mengatakan, sebelum membebaskan penderita ODGJ tersebut, terlebih dahulu melakukan mediasi atau koordinasi dengan pihak keluarga penderita ODGJ, hingga akhirnya pihak keluarga mengijinkan untuk dilepaskan dari pasungan dan dibawa ke Rumah Sakit untuk diobati.
Danrem juga mengungkapkan bahwa penderita ini memang membahayakan bagi orang lain, namun tidak semestinya harus di pasung seperti ini. “Kita sebagai insan manusia diciptakan dengan berbeda beda sifat, akhlak dan pemikiran serta dengan berbagai kekurangan. Semuanya tidak ada yang diciptakan sempurna, karena kesempurnaan itu hanyalah milik sang Pencipta, Allah SWT,” ujar Danrem.
“Namun kita manusia sebagai makhluk sosial, makhluk yang berakal, masih punya cara lain untuk berusaha menyembuhkan mereka selain memasungnya yaitu dengan cara pengobatan,” ungkap Danrem. (Dispenad).
- Dandim SBD Dampingi Danrem 161/WS Bebaskan Penderita Gangguan Jiwa dari Pasungan
- Dandim SBD Dampingi Danrem 161/WS Bebaskan Penderita Gangguan Jiwa dari Pasungan
- Dandim SBD Dampingi Danrem 161/WS Bebaskan Penderita Gangguan Jiwa dari Pasungan