
KODIM 0709/KEBUMEN. TNI dalam melaksanakan tugas sangat mendukung dan menjunjung tinggi supremasi hukum, baik hukum secara umum maupun hukum militer yang merupakan payung bagi anggota TNI dalam melaksanakan tugas sehari-hari di wilayah tugas dan tanggungjawabnya termasuk bagi desa binaanya masing-masing. Apalagi saat sekarang masyarakat sangat rentan pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata akibat dari perkembangan jaman arus globalisasi yang tidak dicerna dengan baik.
Guna mewujudkan masyarakat yang sadar hokum, maka Koramil 10/Prembun membentuk sebuah Tim Khusus merupakan gabungan dari Pengadilan Agama, Disdukcapil, Badan Pertanahan Nasional Kab Kebumen dan Koramil 10 Prembun menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum di Balai Desa Prembun Kecamatan Prembun. Penyuluhan kali ini mengusung materi tentang masalah Pertanahan, Hukum Nikah Cerai dan Kependudukan. Rabu (23/9/15).
Danramil 10/Prembun Kapten Inf Paijo dalam sambutanya menyampaikan, kita harus benar-benar tahu bab hukum, dan hukum jangan ditakuti melainkan untuk dipatuhi, orang yang takut terhadap peraturan hukum dan kurang paham, maka cenderung akan berbuat pelanggaran terhadap aturan hukum tersebut, agar para peserta sekalian mengerti aturan hukum yang benar maka simak dan ikuti dengan sungguh-sungguh dan serius, hukum dibuat bukan untuk dilanggar tetapi sebagai payung kehidupan kita, tanyakan hal-hal yang kurang jelas agar tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan kehidupan dilingkungan keluarga maupaun dilingkungan masyarakat.
Hadir sebagai peserta pada acara tersebut Muspika Prembun, para Kades beserta Perangkatnya, Toga, Tomas, Toda dan para ibu-ibu PKK Desa Prembun. Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum oleh Tim diharapkan masyarakat paham dan mengerti aturan hukum yang sesuai peraturan perundangan pemerintah.