Skip to main content
Kodam I/Bukit Barisan

Danrem 031 Wirabima : Upaya Pemadaman Dilakukan Pemerintah Secara Maksimal

Dibaca: 48 Oleh 11 Mar 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

PEKANBARU (11/3/2016) – Menyikapi aksi layangan gugatan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Rakyat Riau Menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Provinsi Riau yang juga Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Nurendi, M.Si (Han) menegaskan, bahwa pemerintah sudah melakukan tugas semaksimal mungkin.

Dirinya juga menyayangkan jika ada anggapan pemerintah seperti melakukan pembiaran terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap, terutama di Provinsi Riau. “Pemerintah tidak tinggal diam dengan bencana ini. Semua upaya sudah dilakukan, jadi salah ketika pemerintah itu tidak berbuat. Pemerintah bersama TNI-Polri terus mengupayakan yang terbaik,” jelas Danrem.

Dikatakannya, seperti kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau yang menyebabkan kabut asap pada tahun 2015 silam, Pemerintah mulai dari Pusat, Provinsi hingga kabupaten/kota melakukan upaya pemadaman secara maksimal.

Disebutkannya, ketika upaya itu sudah maksimal dilakukan, sebagian wilayah di provinsi tetangga juga terdampak kabut asap. Angin yang membawa asap tersebut semakin memperparah kondisi saat itu. “Kita hadir dengan mendirikan Posko kesehatan, pengobatan gratis hingga menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat. Jadi kita bersama pemerintah tidak tinggal diam,” tegas Danrem.

Baca juga:  Fogging Yonif 328, Pertama Kali di Kampung Kibay

Ditegaskan Danrem, kondisi Riau yang didominasi dengan lahan gambut cukup membuat Riau berpotensi terjadinya kebakaran lahan. “Tetapi itu sudah sangat diminimalisir dengan pembuatan sekat kanal, dan embung agar membuat lahan gambut tadi lembab atau basah. Boleh dibandingkan kondisi Maret 2016 dengan 2015 silam, sangat jauh berbeda, ini salah satu upaya keseriusan Riau menangani kebakaran lahan dan mengantisipasi kabut asap,” papar Danrem.

Meski pun begitu, Danrem mengaku apa yang menjadi keluhan, kritikan bahkan saran dari masyarakat sangat diperlukan. Menurutnya, atas tuntutan atau gugatan yang ditayangkan Rakyat Riau Menggugat tersebut, menurut Danrem harus dipelajari dulu. “Kita lihat itu tuntutannya apa, seperti apa, dan apa yang menjadi gugatan. Jika itu merupakan suatu masukan atau kritikan yang membangun, bisa dimanfaatkan untuk kebaikan ke depan,” ulasnya. (Penrem 031/Wirabima)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel