
Surabaya –Danrem 084 Bhaskara Jaya Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad Senin 13 Juli 2015 bertempat di Stasiun SBO TV telah melaksanakan wawancara tentang penertiban aset Negara TNI AD Cq. Kodam V/Brawijaya di Jalan Gunungsari Surabaya. Danrem menyatakan bahwa masyarakat Jalan Gunungsari sangat koorperatif terhadap masalah penertiban tersebut, sosialisasi telah dilaksanakan berulangkali dengan cara persuasif dan humanis.
Danrem 084/BJ kembali menegaskan bahwa penertiban aset Gunung sari telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya-upaya sosialisasi terus-menerus telah dilakukan sampai upaya penertiban dengan melakukan Somasi I, II, dan III sampai dengan penertiban I,II dan III yang saat ini dilakukan, yang menjadikan dasar tentang aset Gunungsari ini diantaranya adanya surat ukur dari Kantor pendaftaran Kota Surabaya dengan surat ukur Nomor : 31/1956/A.W tanggal 19 Desember 1956 dengan luas 1.060.860 M².
Tidak ada intimidasi kepada warga Gunungsari seperti issu yang berkembang, kita bicara masalah aturan bukan paksaan, ini merupakan aset Negara, warga diberikan kesempatan untuk bekerjasama dengan Kodam. Kesulitan yang ditemukan dilapangan karena adanya beberapa info yang salah yang diterima warga, sehingga terjadi salah pengertian. Dari 104 rumah yang ditertibkan terletak di tanah milik TNI AD Cq. Kodam V/Brawijaya dan sebagian lahan milik PT KAI (Trem).
Kalau ada warga yang kurang mampu akan dibantu untuk diberikan keringanan, tanah TNI AD Cq. Kodam V/Brawijaya tidak akan dikomersialkan kaitannya dengan Permenkeu PNBP (Penghasilan Negara Bukan Pajak). Langkah-langkah penertiban aset Negara di Jalan Gunungsari, bagi penghuni yang tidak mau melaporkan/melaksanakan kerjasama dengan Kodam V/Brawijaya disiapkan mess sebagai penampungan sementara.
Diharapkan kepada warga pemilik langsung bangunan untuk koorperatif bekerjasama dengan KodamV/Brawijaya, jangan terpengaruh terhadap issu yang berkembang di lapangan, Posko pengamanan disiapkan di Mako Denzibang Surabaya.