Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Achmad Yuliarto, Kamis (09/10) selaku Dankolakops Pengamanan Perbatasan RI-RDTL melaksanakan pengecekan langsung Patok Batas RI-RDTL yaitu Patok Batas PNB 10 dan Patok Batas PBN 09 Pos Delomil. Adapun titik patok batas PNB 10 tersebut, terletak ditengah-tengah Sungai Malibaka desa Lamaksanalu Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu, yang berbatasan langsung dengan Desa Memo, Distrik Malia, RDTL.
Desa Lamaksanalu, Kecamatan Lamaknen ini merupakan daerah yang sangat subur dengan air yang melimpah. Tampak irigasi air di di kawasan tersebut mengalir dengan sangat lancar.
Dalam kesempatan tersebut Plt Bupati Belu Drs Wilhemus Foni menyampaikan bahwa Pemda Belu telah menyarankan kepada pihak yang terkait untuk segera membuat beronjong di posisi patok batas PBN 10, agar posisi patok batas PBN 10 kuat, tidak terpengaruh dengan cuaca dan alam, sehingga jika saatnya banjir datang, maka tidak akan rusak atau hilang lagi terbawa arus.
Lebih lanjut Plt Bupati Belu menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini, Kementerian Dalam Negeri akan melaksanakan sosialisasi dan pengecekan Patok Batas, salah satunya adalah patok batas PBN 10.
Setelah melaksanakan pengecekan di Patok Batas PNB 10, Danrem 161/Wira Sakti beserta rombongan melanjutkan perjalanan dengan melewati sungai Malibaka yang mengering, menuju titik patok batas PBN 09 yang terletak di pinggir Sungai Malibaka.
Turut mendampingi pengecekan patok batas PBN 10 dan patok batas PBN 09 tersebut, Plt Bupati Belu Drs Wilhemus Foni, Kasi Intel Korem 161 Wira Sakti Letkol Arm Eusebio Hornai Rebelo, Kasi Log Korem 161/Wira Sakti Letkol Arh Eko Mulyadi, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol Inf Fransiscus Ari Susetio, Camat Lamaknen dan Danpos Delomil. (Penrem 161/WS).