JAKARTA, tniad.mil.id – Dalam rangka peningkatan profesionalisme aparat komanado kewilayahan, Komandan Korem 162/WB Brigadir Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., membuka latihan Pendayagunaan Koramil Model yang diikuti perwakilan Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajaran Korem 162/WB di Koramil 1606-01/Cakranegara Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Selasa (29/6/2021).
Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 162/WB, acara yang akan diselenggarakan selama dua hari ke depan tersebut juga dihadiri Dandim 1606/Mataram Kolonel Arm Gunawan, Kasi Teritorial Kasrem 162/WB Kolonel Inf Budi Rahmawan, para Danramil Kodim 1606/Mataram berlangsung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
Usai penyematan tanda peserta, Danrem 162/WB dalam sambutannya mengatakan sumber daya manusia pada organisasi Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) memiliki konstribusi yang sangat besar terhadap keberhasilan dalam pelaksanaan tugas yang diembannya.
Menurutnya, tuntutan tugas Satkowil yang semakin berat dan kompleks khususnya terkait pembinaan teritorial dalam mewujudkan Ruang, Alat Dan Kondisi (RAK) Juang yang tangguh untuk demi kepentingan pertahanan negara sehingga hari ini dilaksanakan program pendayagunaan Koramil Model dengan harapan mampu memberikan visualisasi pelaksanaan tugas Binter secara aplikatif di lapangan.
“Upaya peningkatan kemampuan Apkowil dengan berbagai kegiatan latihan yang bersifat pembekalan dan penyegaran bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme para Babinsa selaku ujung tombak satuan Komando Teritorial seiring dengan dinamika perkembangan kehidupan masyarakat di wilayah binaannya,” terang Ahmad Rizal.
Untuk itu, ia berharap agar kedepan para Babinsa lebih aplikatif dalam melaksanakan pembinaan teritorial sehingga sasaran dalam mewujudkan RAK Juang dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bela negara dapat tercapai dengan baik. Dengan demikian, kemanunggalan TNI Rakyat akan terwujud dengan sendirinya.
Setelah memberikan sambutan, kegiatan Pendayagunaan Koramil Model dilanjutkan dengan pemberian berbagai materi latihan dan pengetahuan seperti pengetahuan teritorial, pengetahuan militer umum, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hanneg dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pengetahuan tentang Orgas Polsek, Kecamatan dan Lurah dan Desa, pengetahuan tentang penaggulangan bencana dan aplikasi lapangan sebagai akumulasi dari seluruh materi. (Dispenad)