![](https://tniad.mil.id/konten/unggahan/2014/07/dam171.jpg)
Komandan Korem 173/PVB, Brigjen TNI Chamim Besari selaku Komandan Komando pelaksana Operasi pengamanan pulau terluar bertindak sebagai Inspektur Upacara pada penerimaan dan pelepasan Satgas Pengamanan pulau terluar (Pulau Brasi dan Pulau Fanildo) bertempat di Pelabuhan Biak Numfor, Selasa 8 Juli 2014.
Pada kesempatan tersebut Danrem dalam sambutannya menyampaikan bahwa Satuan tugas (Satgas) yang dilepas kali ini berbeda dari Satgas sebelumnya baik dari jumlah personil maupun lamanya penugasan yang sebelumnya 68 orang menjadi 20 orang terdiri dari 10 TNI AD serta 10 Marinir, sedangkan lama penugasan diperpanjang dari 6 bulan menjadi 9 bulan. Lebih lanjut dikemukakan pelaksanaan tugas operasi merupakan puncak dari rangkaian pembinaan latihan dan pembinaan satuan sekaligus sebagai momentum untuk mengukur sejauh mana kesiapan suatu satuan dalam mengemban tugas pokok yang diberikan Komando atas. Danrem juga menekankan khususnya kepada Prajurit yang akan bertugas agar melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggug jawab sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI, patuhi Protap operasi yang berlaku dalam pelaksanaan tugas dan kuasai karakteristik wilayah berikut permasalahannya serta hindari pelanggaran sekecil apapun selama melaksanakan tugas dan laporkan setiap hal yang menonjol kepada komando atas secara hirarkis.
Sebagai informasi Satgas pengamanan pulau terluar akan diberangkatkan dengan menggunakan KRI Teluk Lampung 540 dengan rute Biak – Pulau Mapia pada hari Rabu 9 April 2014.
Hadir dalam upacara tersebut Pangkosek Hanudnas IV Biak, Danguskamla Armatim Biak, Danlanud Manuhua, Danlanal Biak, Forum Komunikasi pimpinan daerah kabupaten Biak Numfor,Kasrem beserta Perwira Staf Korem 173/PVB, dan Komandan satuan TNI/Polri yang ada di Kabupaten Biak Numfor. (Penrem 173/PVB)