Memperingati hari Kesaktian Pancasila, Korem 084/Bhaskara Jaya memutar film dokumenter pengkhianatan Gerakan 30 S/PKI di Aula Bhaskara setelah pelaksanaan Apel pagi. Sekitar 200 personil yang terdiri dari jajaran Korem hadir dalam pemutaran film bersejarah tersebut.
Film yang berdurasi kurang lebih dua jam ini mengisahkan tentang gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang pada saat itu melaksanakan pengkhianatan terhadap pemerintahan Indonesia dengan menculik dan membunuh 7 pahlawan revolusi, juga peristiwa lubang buaya.
Pemutaran film ini merupakan perintah dari Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf M. Nur Rahmad guna mengingatkan tentang keganasan bahaya laten Komunis. Pada kesempatan itu sebelum film diputar Beliau mengatakan bahwa “Sebagai seorang prajurit kita harus mengetahui sejarah”, salah satunya adalah peristiwa G30S/PKI yang telah berhasil merongrong pemerintahan pada saat itu dan telah mengakibatkan 7 Jenderal dari Angkatan Darat gugur dalam peristiwa tersebut, sebelumnya gerakan laten Komunis telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia dan puncaknya terjadi di Jakarta pada tanggal 30 September 1965. Sejarah bangsa Indonesia telah mengenal beberapa kerajaan besar seperti Pajajaran, Sriwijaya, Singosari dan Majapahit kesemuanya telah hancur akibat dari adanya penghianatan dari dalam orang-orangnya sendiri, mengingat hal itu sebagai bangsa yang berdaulat dan berideologi Pancasila kita tidak boleh terlena akan beberapa ancaman, walaupun sekecil apapun.
Saya juga menyampaikan pesan dari bapak Pangdam V/Brawijaya pada kunjungan kerja di wilayah-wilayah jajaran Korem 084/BJ bersama Kapolda Jatim kemarin bahwa “seluruh Prajurit TNI agar jangan sampai ada terjadinya perkelahian yang melibatkan beberapa institusi baik TNI maupun POLRI apalagi dengan masyarakat, hal tersebut jangan sampai terjadi, Pangdam mengharamkan prajuritnya terlibat Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya selain itu Beliau (Pangdam-red) melarang Prajuritnya berpolygami (Istri lebih dari satu), “perintah dari Pangdam wajib kita laksanakan tegasnya” (Penrem084/TI)