TNI AD – Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/1 Ternate bersama personel bidang Propam Polda Maluku Utara melakukan penggerebekan lokasi judi kartu yang berada di kawasan Reklamasi Kelurahan Muhajirin Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut), Sabtu (7/10/2017).
Penggerebekan berawal informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas perjudian di lokasi kompleks reklamasi, dari informasi tersebut personel bidang Propam Polda Malut AKP Andreas berkoordinasi dengan Pasi Hartib Denpom XVI/1 Ternate Kapten Cpm Ibrahim Rahman Putra, S.H.
Kemudian direncanakan penggerebekan, empat personel bidang Propam Polda dipimpin AKP Andreas bersama dua personel Denpom dipimpin Kapten Cpm Ibrahim kemudian menuju lokasi guna melakukan penggerebekan sehingga akhirnya berhasil diamankan lima orang oknum masyarakat yang sedang asyik bermain judi kartu di atas meja billiard serta barang bukti uang tunai sebesar Rp. 250.000,- beserta 5 unit telepon genggam. Para pelaku beserta barang bukti kemudian langsung digiring ke Mapolda Malut untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu ditempat terpisah Komandan Detasemen Polisi Militer XVI/1 Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa, S.H. saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil kerjasama antara Propam Polda serta Denpom atas informasi dari masyarakat.
“Sebetulnya penggerebekan ini untuk mengantisipasi adanya oknum TNI maupun Polri yang terlibat perjudian namun hasil penggerebekan tadi ternyata tidak terbukti adanya oknum TNI maupun Polri, sementara masyarakat yang tertangkap tangan sedang berjudi tersebut sudah diamankan oleh pihak Kepolisian”, ujar Dandenpom