Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memproses kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Arzeti Bilbina. Perempuan itu akan dimintai klarifikasi, meski harus menunggu penjelasan pihak yang berwenang dan saat ini sedang ditangani.
Anggota MKD, Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat, di Jakarta, Senin, tanggal 26 Oktober 2015, mengatakan pihaknya dapat memproses masalah yang diadukan publik atau karena ada kabar yang tersiar ke publik. Ini guna mengetahui ada pelanggaran etik atau tidak. MKD bisa memproses untuk meminta klarifikasi. Tapi, kami menunggu perkembangan lebih lanjut, ujarnya.
Arzeti Bilbina membantah ia digerebek saat sedang bersama Dandim Sidoardjo, Letkol Rizky. Nggaklah itu, seru Arzeti. Ia mengklaim, hubungan dengan suaminya harmonis. Tidak ada masalah. Karena itu, tidak ada perselingkuhan dengan Letkol Rizky. Ini aku lagi sama suami Alhamdulillah, kami berdua baik-baik saja, katanya.
Dipecat
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan, jika benar anak buahnya berselingkuh dengan mantan artis tersebut, sanksinya dapat berupa pemecatan. Gatot berjanji memberi sanksi tegas terhadap semua anak buahnya yang melanggar aturan.
Setiap tindakan kriminal yang dilakukan anggota TNI, panglima menegaskan, harus dikenai sanksi. Selain itu, ada hukuman tambahan bagi prajurit, ucap Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin.
Namun, kasus tersebut harus melalui tahap penyelidikan terlebih dahulu. Sejauh ini, belum dipastikan pertemuan keduanya dalam kamar hotal merupakan perselingkuhan atau bukan.
Maka dari itu, harus diadakan penyelidikan, penyidikan, habis itu berkasnya diberikan ke ops dirut atau jaksa militer, kemudian ke Mahkamah Militer atau hakim militer. Baru setelah itu bisa disidangkan, tuturnya.
Jenderal Gatot mengatakan, jika semua tahapan sudah dilewati, pihaknya akan mengetehaui bobot atau berat pelanggaran yang dilakukan. Jika sudah, barulah dihukum. Apabila itu berat, akan ada hukuman tambahan, yakni pemecatan sebagai prajurit TNI, ucapnya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Mulyono menyebutkan, pihaknya tidak akan menutupi hasil penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan tersebut. Apa pun yang dihadapi akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Mulyono mengungkapkan, ia akan menelusuri segala dugaan di balik pertemuan tersebut, termasuk pengakuan Dandim Rizky bahwa pertemuan tersebut dalam rangka kedinasan. Iya (agenda dinas), sedang diselidiki di Puspom Malang. Kami akan selidiki sampai tuntas. Jadi yang jelas, kami tidak akan pernah menutupi prajurit TNI yang bersalah, tuturnya.
Hanya Berdua
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Sabar Fadillah mengatakan, Arzeti Bilbina yang juga menjabat anggota Komisi VIII DPR tertangkap di sebuah kamar hotel di Malang, Jawa Timur. Keduanya ditangkap pada Minggu, tanggal 25 Oktober 2015, siang.
Pukul 14.00 WIB, Wadandenpom Divif 2 Kostrad Kapten Sandri beserta Kapten Prana bertemu Serka Arifin Staf Intel Yon Paskhas Malang yang sudah berada di TKP (tempat kejadian perkara) untuk pengamatan. Sekitar pukul 14.30, mereka menggerebek dan mendapati Letkol Risky Dandim Sidoarjo bersama Arzeti Bilbina sedang berduaan di kamar, katanya.
Keduanya diamankan di markas Denpom Divif 2 sebelum suami Arzeti, Didit, datang ke tempat tersebut. Hasil koordinasi Asintel Kodam V Brawijaya dan Denpom V/3 Malang sekitar pukul 16.30 WIB, Letkol Kav Rizky, Arzeti, dan Didit dibawa ke Madenpom V/3 Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Menurut Fadillah, saat ditemukan dalam kamar, Letkol Rezky dan Arzeti masih berpakaian lengkap. Arzeti mengaku datang ke Malang dalam rangka tugas sebagai anggota DPR. (Sumber: HU Sinar Harapan)