Skip to main content
Berita Satuan

DPR Perdebatkan Tim Pengawas Badan Intelejen Negara

Dibaca: 409 Oleh 17 Jun 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pem­bentukan Tim Pengawas Inte­lijen oleh Komisi I Dewan Perwa­kilan Rakyat masih menjadi per­debatan di internal DPR Salah satu hal penting yang diperma­salahkan adalah perwakilan par­tai politik sebagai pihak yang mengawasi kinerja Badan Inte­lijen Negara.

“Ada perbedaan penafsiran, apakah Tim Pengawas Intelijen sebaiknya dari kalangan DPR atau independen saja? Sebaiknya memang bersifat independen dan diatur terlebih dahulu kode etiknya di DPR” kata anggota Komisi I dari Fraksi Partai Persa­tuan Pembangunan, Syaifullah Tamliha, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (16/6).

Ia mengatakan, muncul kekha­watiran, Tim Pengawas Intelijen yang berasal dari partai politik akan mengganggu sifat keraha­siaan “Badan Intelijen Negara (BIN). Parpol dikhawatirkan akan memanfaatkan data inte­lijen untuk kepentingan kelom­pok masing-masing. “Bisa kacau negara ini kalau partai politik memiliki akses dan tahu persisi posisi kerahasiaan negara,” kata Tamliha.

Rencana pembentukan Tim Pengawas Intelijen sebelumnya disampaikan Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq seusai rapat kerja dengan BIN, Senin lalu. “Beriringan dengan uji kepatutan calon Kepala BIN yang baru, Ko­misi I juga akan mengajukan pembentukan Tim Pengawas In­telijen,” katanya.

Baca juga:  Panglima TNI Ajak Seluruh Komponen Bangsa Bersatu Kelola SDA Indonesia

Tim Pengawas Intelijen me­rupakan amanat yang diatur da­lam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang BIN. Aturan teknis pembentukan Tim Peng­awas Intelijen terdapat dalam peraturan DPR yang sudah di­sahkan dalam rapat paripurna, beberapa waktu lalu.

Dengan de­mikian, saat ini, menurut Mah­fudz, Komisi I DPR tinggal meng­usulkan nama-nama anggota DPR yang akan menjadi anggota Tim Pengawas Intelijen. Berda­sarkan UU BIN, Tim Pengawas beranggotakan pimpinan Komisi I dan perwakilan semua fraksi, masing-masing satu orang.

“Komisi I segera mengirim su­rat ke pimpinan fraksi, meminta mereka mengirimkan nama da­lam sepekan ini agar Tim Peng­awas Intelijen dapat kami ajukan ke pimpinan DPR” ujarnya.

Masukan berbagai pihak

Kendati demikian, Tamliha mengatakan, Komisi I DPR tetap akan menunggu masukan dari berbagai pihak termasuk BIN dan masyarakat.

Menurut Mahfudz, Tim Peng­awas Intelijen dibentuk untuk mewakili publik dalam meng­awasi lembaga intelijen. Tim Pengawas juga diberi hak penye­lidikan saat ditemukan indikasi penyimpangan tugas pokok dan fungsi intelijen.

Komisi I DPR menargetkan Tim Pengawas Intelijen dapat disahkan bersamaan dengan pe­netapan Kepala BIN baru.

Baca juga:  Panglima TNI Hadiri Ekspedisi Kapsul Waktu Impian Indonesia 2015-2085

Sementara itu, Kepala BIN Marciano Norman menyambut baik rencana pembentukan Tim Pengawas Intelijen. Pengawasan akan berdampak positif bagi lem­baga intelijen negara.

Meski begitu, dia berharap BIN tetap harus diberi keleluasa­an untuk bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi yang diatur oleh UU BIN. Semua pihak harus meyakini bahwa BIN be­kerja untuk rakyat.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan, mengenai hal itu, pihaknya masih menung­gu penjelasan lebih detail dari DPR untuk dikoordinasikan ke BIN.

“Namun, pada dasarnya kami menyambut baik jika ada upaya untuk meningkatkan akuntabi­litas dan transparansi kinerja BIN,” kata Andi. (Sumber: HU Kompas))

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel