![](https://tniad.mil.id/konten/unggahan/2017/04/17.jpg)
Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Batalyon Infanteri 611/Awang Long (Awl) yang bertugas di Nunukan Kalimantan Utara kembali berhasil mengungkap jaringan Narkoba di kawasan perbatasan RI-Malaysia pada hari Jumat (31/3/2017).
Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/AWL Mayor Inf Sigid Hengki Purwanto menerangkan bahwa pengungkapan tersebut tak terlepas dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan adanya orang mencurigakan yang diduga terlibat jaringan Narkoba. Mendapati laporan tersebut, anggota TNI yang berada di Pos Kanduangan langsung menyusun langkah untuk mengamankan orang dimaksud.
“Berawal dari informasi masyarakat langsung kita respon dengan menyusun langkah guna mengamankan orang yang dimaksud. Anggota di Pos Kanduangan yang jumlahnya sekitar delapan personel langsung melakukan sweeping jalan sekitar kilometre 5 Kanduangan,” ungkapnya.
Sekitar pukul 21.30 WITA, anggota TNI mengamankan dua pria yang mengendarai sepeda motor jenis matic. Keduanya diamankan karena kedapatan membawa sabu seberat 2,55 gram. Barang bukti lainnya berupa handphone, kartu ATM serta uang tunai Rp 1000 dan 10 Ringgit Malaysia.
Pelaku yang diamankan yakni Muhammad Saink umur 37 tahun warga Simanggaris Lama yang sehari-hari bekerja sebagai petani, sedangkan pelaku lainnya atas nama Azwan umur 17 tahun yang merupakan warga Malaysia juga bekerja sebagai petani.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya sering menjual sabu di kawasan kebun sawit, keduanya kami serahkan ke Polsek Kanduangan, yang selanjutnya diserahkan ke Polres Nunukan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Mayor Sigid.