Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

Tidak Ada Toleransi Bagi Prajurit TNI Terlibat Narkoba.

Dibaca: 61 Oleh 19 Jan 2017Januari 19th, 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

158 Prajurit Yonif 611/Awang Long melaksanakan tes urine dadakan di Mayonif 611/Awang Long Jalan Soerkarno-Hatta Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (16/1 2017).

Tes urine tersebut melibatkan tim medis dari Detasemen kesehatan wilayah (Denkesyah) Samarinda.

Kegiatan pengecekan urine ini merupakan bentuk pengamanan tubuh (Pam tubuh) satuan dengan tujuan seluruh prajurit terbebas dari berbagai macam jenis Narkoba, sehingga pengecekan awal serta konsultasi sangat diperlukan sebagai rasa peduli terhadap peredaran Narkoba yang saat ini merupakan masalah bersama yang harus diatasi.

Kepala seksi Intel Korem 091/ASN Kolonel Inf Zeni Djunaidi mengatakan, intruksi dari Panglima TNI terkait dengan penyalahgunaan Narkoba sudah menjadi ancaman nyata bangsa Ini. Narkoba telah menyerang anak-anak dan generasi muda bahkan telah merasuki kehidupan seluruh elemen bangsa Indonesia.

Kasi Intel menekankan kepada prajurit Yonif 611/Awang Long bila ada yang terlibat masalah Narkoba tidak mentolelir dan akan diberikan tindakan tegas sampai pemecatan, hal ini sesuai dengan undang-undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 62”, ujarnya.

Baca juga:  RAKOR PELAKSANAAN PILPRES 2014 WILAYAH KAB. HST

Dari hasil pemeriksaan tes urine ini, sejumlah 158 orang anggota Yonif 611/Awang Long tidak ditemukan adanya indikasi terhadap pemakaian Narkoba dan dinyatakan negatif semua.
(Korem 091/ASN) 17 c

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel