Bojonegoro ( 11/9 ), Serda Ach. Yusuf anggota Babinsa Koramil 0813-13/Purwosari ikut hadir dalam acara musyawarah Pertamina dengan Masyarakat Desa Pelem Kec. Purwosari yang berlangsung di Balai Desa Pelem pada tanggal 10 September 2015 untuk membahas ganti rugi terhadap lahan yang terkena dampak pengolahan Gas. Yang dihadiri sekitar 40 orang perwakilan dari masyarakat Desa Pelem.
Musyawarah antara dua pihak yang dihadiri olehCamat Purwosari Bpk. Bambang S. Humas Pertamina, Perwakilan dari Kejaksaan Bpk. Sutrisno, Badan Pertanahan Bojonegoro, dan Bank BRI. Lahan yang ada di Desa Pelem terdapat 18 bidang yang sudah di verifikasi, 17 bidang setuju dengan harga yang ditawarkan oleh Pertamina. Sementara 1 bidang milik Bapak Ahmadi masih belum setuju,.Hal tersebut punya Bpk Ahmadi masih mengajukan keberatan Kepada Pengadilan Negeri Bojonegoro. Karena menurutnya nilai yang ditawarkan oleh Pertamina belum memenuhi kriteria yang diharapkan oleh Ahmadi, beliau meminta harga supaya dinaikan atas harga awal, karena tanahnya berada di tepi jalan raya dan dekat dengan Sekolah.
Uang hasil ganti rugi lahan yang dibayarkan oleh Pertamina dapat dipergunakan sebaik-baiknya., Supaya bapak-bapak kembali menggunakan uang tersebut dengan membeli tanah, dengan harapan supaya tetap bisa menggarap tanah yang baru” kata Bambang Camat dalam arahannya, sementara Tanah milik Bpk Ahmadi menunggu hasil dari pengadilan bagaimana keputusannya nanti semoga semua bisa berjalan dengan lancar. Rapat musyawarah pun berlangsung tertib dan aman. ( PENREM 082 ).