Skip to main content
Berita Satuan

Gelar Pemeriksaan, Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad Amankan 2.880 Botol Miras di Perbatasan

Dibaca: 8 Oleh 09 Jan 2020Tidak ada komentar
Gelar Pemeriksaan, Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad Amankan 2.880 Botol Miras di Perbatasan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Sebanyak 2.880 Botol Miras ilegal senilai 300 juta rupiah berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad saat menggelar pemeriksaan di jalan poros Kabupaten Malinau, di Desa Belayan Kecamatan Malinau Utara.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos, M.I.Pol., dalam rilis tertulisnya di Long Bangun Kabupaten Mahakam Ulu, Kamis (9/1/2020).

Dijelaskan Dansatgas, para pemasok miras yang tidak memiliki ijin dalam melancarkan aksinya selalu menggunakan berbagai macam cara, agar dapat melewati jalur perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia dengan aman, salah satunya yakni melintas di malam hari dan dengan di tutup oleh tumpukan kayu.

“Seperti yang terjadi tadi malam, ketika menggelar pemeriksaan di jalan poros Kabupaten Malinau Pos Komando Utama (Kout) Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad yang di pimpin oleh Serka Delianus Lase, berhasil mengamankan 2.880 botol Miras ilegal berbagai jenis dan merk dari mobil dump truck yang melintas,” terang Letkol Taufik.

Baca juga:  Aparat Intelijen Harus Peka Terhadap Perkembangan Situasi

Untuk jumlah pelakunya, lanjutnya, adalah satu orang warga Kabupaten Malinau, inisial ADS (36), saat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat ijin atas ribuan botol miras yang di bawa tersebut.

“Ini sudah menjadi tugas kita, untuk menyelamatkan masyarakat dari pengaruh jahat Miras, kedepan pemeriksaan di jalur poros Malinau ini akan kita perketat lagi untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundup miras lintas batas negara ini, supaya setiap aksi nya dapat kita gagalkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, disampaikannya bahwa seluruh jajaran Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad telah berkomitmen untuk memberantas segala macam peredaran miras di sektor selatan perbatasan wilayah Kabupaten Malinau, di samping tugas pokok kita menjaga kedaulatan NKRI.

“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif, sebab Miras Ilegal ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam kehidupan sosial, keamanan, serta menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya,” pungkas Taufik. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel