Badan Nakotika Nasional (BNN) Propinsi Jateng bersama Kesbangpolinmas Prov Jawa Tengah bekerjasama dengan pemerintah Kab. Sragen serta Kodim 0725/Sragen melakukan deklarasi gerakan nasional rehabilitasi 100.000 penyalah guna dan pecandu narkotika, dengan narasumber Kabid pertahanan ekonomi kesbang Jateng Dra. Eny Rahmawati dan KH. Muh. Dian Navi dari Ponpes Al muayyad solo yang digelar di Gedung Kartini Sragen, Selasa (1/9).
Program rehabilitasi yang merupakan salah satu amanat dari undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dimana dalam melakukan penanganan masalah narkotika menganut double track sistem yaitu penanganan yang humanis terhadap pecandu dan penyalah guna narkoba (dengan melakukan rehabilitasi) dan memberikan hukuman yang berat terhadap para produsen, bandar, dan pengedar narkoba (jaringan narkoba).
“Program ini juga merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menekan angka permintaan narkoba yang semakin tahun semakin meningkat. Sehingga guna mengurangi angka permintaan tersebut, maka para pecandu dan penyalahguna narkoba (selaku pasar utama pengedar narkoba) harus direhabilitasi dan dipulihkan”, tegas Susanto, SH,MH Kabid penanggulangan masyarakat BNN Jateng. Rehabilitasi narkoba adalah suatu program yang dijalankan yang berguna untuk membantu memulihkan orang yang memiliki ketergantungan/riwayat penyalahgunaan terhadap narkoba baik dari fisik ataupun psikologisnya. Rehabilitasi narkoba dapat dilakukan dengan program rawat jalan maupun rawat inap. Hal tersebut tergantung dari seberapa besar tingkat adiksi dari klien.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sragen menyampaikan bahwa dilingkup sekolah sudah beredarnya narkoba yang saat ini sudah sampai ke sekolah-sekolah kab. Sragen, maka diperlukan SDM yang baik karena untuk pembangunan kab. Sragen. Mari kita selamatkan generasi muda khususnya di kab. Sragen dari bahaya narkoba. Hadir dalam kegiatan Bupati Sragen Agus Fachurrahman, SH, MH, Bp. Giyadi dari Kesbangpolinmas Kab. Sragen, perwakilan Guru agama SLTP, SLTA negeri/swasta se Kabupaten Sragen, perwakilan Babinsa dan Persit Kodim 0725/Sragen.