Skip to main content
Kostrad

Hukum Divif 2 Kostrad Beri Penyuluhan Ke Yonarmed 11

Dibaca: 17 Oleh 16 Sep 2021Tidak ada komentar
Hukum Divif 2 Kostrad Beri Penyuluhan Ke Yonarmed 11
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Hukum Divif 2 Kostrad mengunjungi Batalyon Armed 11/76 TRK/GG/2/2 Kostrad dan memberikan penyuluhan hukum yang berlangsung di Aula Guntur Geni Yonarmed 11 Kostrad Magelang, Jawa Tengah.

Dalam rilis tertulis Penerangan Divif 2 Kostrad, Kamis (16/9/2021) disebutkan penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan program Divif 2 Kostrad yang dilaksanakan setiap tahun dan merupakan salah satu upaya dalam menekan dan meminimalisasi terjadinya pelanggaran di satuan.

Hukum Divif 2 Kostrad Beri Penyuluhan Ke Yonarmed 11

Danyon Armed 11/76 TRK/GG/2/2 Kostrad Letkol Arm Adin Suroyo, S. Sos dalam sambutannya menekankan agar seluruh anggota dapat mengikuti kegiatan penyuluhan dengan baik, sehingga dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sementara itu, Pakum Divif 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. mengatakan bahwa Hukum Divif 2 Kostrad memiliki tugas dan tanggungjawab dalam memberikan penyuluhan hukum maupun bantuan dan nasehat hukum bagi setiap Prajurit dan keluarganya yang membutuhkan.

Hukum Divif 2 Kostrad Beri Penyuluhan Ke Yonarmed 11

“Karena hal tersebut adalah merupakan hak bagi setiap Prajurit dan termasuk dalam rawatan kedinasan. Dengan demikian jangan sungkan maupun ragu untuk berkonsultasi jika ada suatu permasalahan hukum baik Pidana maupun Perdata,” terangnya.

Baca juga:  Latihan Bersama “Garuda Shakti IV TA 2016” Antara Kostrad dan AD India

Penyuluhan hukum yang mengangkat tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan” tersebut, juga dihadiri oleh Wadanyon Armed 11 Mayor Arm Riyanto Hartomo, beserta para Pasi staf Batalyon Armed 11/76 TRK/GG/2/2 Kostrad. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel