Skip to main content
Kodam IV/Diponegoro

Jam Komandan Kepada Seluruh Personil Kodim Demak Tentang Penyerapan Beras

Dibaca: 43 Oleh 10 Sep 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat
KODIM 0716/DEMAK–Dandim 0716/Demak letkol Inf Nanang T.T Wibisono S.A.P memberi jam Komandan sekaligus paparan kepada seluruh prajurit dan PNS  Kodim 0716/Demak  tenang Sosialisasi Percepatan Penyerapan Gabah/Beras Dalam Negeri Th. 2015 wilayah Kabupaten dan Kota Demak bertempat di Aula Makodim 0716/Demak,Senin (07/09).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 0716/Demak Mayor Inf Muh Darojat S.A,Kaminvet Demak Mayor Inf Tacimantoror,para Perwira Staf,para Danramil serta seluruh anggota Kodim 0716/Demak.
Dalam paparan Dandim 0716/Demak Letkol Inf Nanang T.T Wibisono memaparkan  tentang Rakor di jakarta tentang program UPSUS penyerapan beras menuju kedaulatan pangan bahwa komunikasi antara  anggota Kodim dengan Aparatur Pemerintah baik pusat maupun daerah yang ada di wilayah Kab. Demak  dapat berjalan semakin akrab dan semakin mantap, terutama dalam mendukung tugas pendampingan terhadap petani untuk program Ketahanan Pangan Nasional di wilayah Kab. Demak, khususnya dalam membahas berbagai permasalahan dilapangan dalam penyerapan gabah/ beras petani oleh Bulog.
Selain TNI , Pemda, Dispertan dan Bulog, agar turut berpartipasi langsung maupun tidak langsung dalam mendukung upaya pemerintah untuk ber Swasembada Pangan. “Serapanya masih kurang, saya berharap para babinsa dapat mengajak para petani untuk menjual berasnya di Bulog agar sesuai dengan target yang diberikan,”ungkap Dandim.
Dikatakan Dandim, kurangnya penyerapan beras petani oleh Bulog bisa berdampak pada keseimbangan pendistribusian beras dan pasokan cadangan beras petani di pasaran.
“Untuk itu saya himbau agar petani dan rice mill mau menjual beras nya ke Bulog,”tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Dandim juga mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang telah berhasil mengajak petani menjual berasnya ke Bulog.
Pada kesempatan yang lain Dandim  menjelaskan bahwa optimalisasi percepatan serapan gabah/beras dalam negeri di wilayah Demak tahun 2015, prinsip dasar pelaksanaan pengadaan dalam negeri sesuai Inpres No.5/2015 tanggal 17 maret 2015 tentang kebijakan pengadaan gabah/beras dan penyaluran beras oleh pemerintah.
Upaya pemerintah dan direksi Bulog untuk menyediakan stok pangan nasional sesuai arahan presiden RI, dalam Percepatan Serapan melalui Pengadaan Gabah/Beras Komersial Dalam Negeri,Dalam rangka peningkatan penyerapan gabah/beras petani (stabilisasi), untuk mendukung ketersediaan stok Dalam Negeri dan Tetap memprioritaskan kelancaran penyerapan gabah/ beras PSO.
Upaya yang ditempuh untuk percepatan penyerapan gabah/beras Dalam Negeri harus Bermitra secara sinergis dengan Kodim-Koramil/ Pemerintah Daerah (Dinas yang membawahi bidang pertanian dan ketahanan pangan)/KTNA/Gapoktan/Perpadi/ Perbankan (Bank BRI) dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mengawal program pemerintah Upsus padi, pada khususnya, maupun program peningkatan produksi gabah/ beras lain, pada umumnya dan membuat kesepakatan langkah dengan lembaga-lembaga tersebut diatas bahwa minimal 50% dari total panen akan bisa diserap oleh BULOG.
Baca juga:  Kodim Kudus Laksanakan Kerja Bakti di Sela-Sela Kegiatan Hanmars

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel