Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) Yonif 312/Kala Hitam Letkol Inf Yusuf Rizal memberikan keterangan pers usai melakukan Apel Pagi di Pos Kotis Nanga Badau, Rabu (15/05) tentang penyerahan senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dari masyarakat kepada Danpos Merakai Panjang.
Letkol Yusuf Rizal menceritakan pada Senin, 13 Juni 2016, tiga orang anggota Pos Merakai Panjang dipimpin Dan SSK II Satgas Pamtas RI- Malaysia Yonif 312/KH Kapten Inf Yudi Komara melaksanakan anjangsana ke Kantor Desa Kantuk Bunut, Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu.
“Anjangsana ke Kepala Desa tersebut untuk menjalin silaturahmi dan kerja sama dibidang teritorial, serta melakukan penyuluhan tentang bahayanya kepemilikan senjata api illegal”, ujarnya.
Setelah lama berbincang-bincang dan melakukan himbauan kepada masyarakat di Desa Kantuk Bunut yang masih memiliki senjata api lebih baik diserahkan kepada aparat karena dapat membahayakan jiwa, diri sendiri dan keluarga apabila disalahgunakan serta dapat dikenakan sanksi hukum, jelas Rizal.
Kemudian keesokan harinya, pada Selasa 14 Juni 2016 Danki SSK II Kapten Yudi, melakukan anjangsana kembali ke Kantor Kepala Desa Bunut, dan tanpa disangka-sangka, seolah-olah Kades memberikan kejutan atas kesadarannya sendiri Kepala Desa Bunut Matheus Rema (40) menyerahkan satu pucuk Senjata Api Rakitan Laras Panjang Jenis Penabur kepada Kapten Yudi, terangnya.
“Kami sangat memberikan apresiasi kepada Kades yang telah mencontohkan ke masyarakatnya, tentang kesadaran hukum menyerahkan senjata api illegal tersebut kepada aparat TNI”, tukas Dansatgas Pamtas Yonif 312/KH Letkol Inf Yusuf Rizal.