MERAUKE, tniad.mil.id – Pemeriksaan rutin yang dilaksanakan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad di jalan Trans Papua kembali membuahkan hasil, dengan diamankannya lima orang pemuda (3 Laki-laki dan 2 orang perempuan) yang kedapatan membawa paket Narkoba jenis Ganja yang tersimpan di dalam dasbor mobilnya.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Distrik Eligobel, Merauke, Papua, Selasa(17/12/2019).
Diungkapkan Dansatgas, kegiatan pemeriksaan rutin terhadap orang dan kendaraan ini dilaksanakan Pos Kotis yang dipimpin Letda Inf Moh. Rizal Dwi Kuncoro bersama sembilan orang personel, di jalan Trans Papua, Distrik Eligobel, pada Senin (16/12/2019) pukul 20.00 — 23.00 WIT.
“Pemeriksaan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga perbatasan, sekaligus mencegah masuknya barang-barang ilegal, narkoba, maupun miras dan barang terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Merauke khususnya,” pungkasnya.
Dalam pemeriksaan ini tambah Mayor Inf Rizky, pada pukul 20.10 WIT personel Satgas memberhentikan kendaraan roda empat (Avanza Veloz putih plat) dari arah Merauke yang akan menuju Asiki, Boven Digoel, dimana pada saat pemeriksaan, salah satu personel Sertu Ismail,menemukan 1 paket Narkoba jenis Ganja dibungkus kertas koran yang disimpan didalam dasbor mobil.
“Adapun penumpangnya terdapat 5 orang pemuda didalam mobil tersebut, dengan identitas semuanya warga Merauke (3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan), berinisial JC (21), AM (20), RS (23), CP (27) dan IK (26), yang mana tiga orang diantaranya berstatus sebagai pelajar,” jelasnya.
Lanjut Alumni Akmil tahun 2003 itu mengatakan, atas hasil temuan barang bukti ganja kering tersebut setelah dilaporkan kepada Komando Atas dalam hal ini Korem 174/ATW, selanjutnya kelima pemuda dan barang bukti diserahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Bupul yang diterima langsung oleh Kapolsek Iptu Prih Sutejo, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Prih Sutejo menyampaikan ucapan terimakasih kepada Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad yang telah berhasil mengamankan pemuda yang kedapatan membawa paket Narkoba jenis Ganja, “Atas pengakuan kelimanya bahwa barang tersebut bukan miliknya, selanjutnya akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Iptu Prih.