Skip to main content
Berita Satuan

Kehadiran TNI Memberikan Rasa Aman bagi Masyarakat

Dibaca: 249 Oleh 29 Okt 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Seluruh jajaran Kodim 0736/Batang untuk tetap dan senantiasa waspada terhadap teroris dan segala bentuk ancaman apapun yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Demikian disampaikan Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Suhardi pada saat pengarahan kepada anggota Kodim Batang di Aula Makodim, Kamis (27/10).

Danrem mengatakan kewenangan TNI untuk menghadapi aksi terorisme dalam skala tertentu sudah diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, Danrem menekankan, tidak ada kata lain bahwa kita harus netral. Artinya bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis sesuai amanah reformasi internal TNI dalam Undang-Undang Nomor : 34 tahun 2004. “TNI harus netral tidak boleh memihak ataupun mendukung salah satu partai manapun,” ucapnya.

Menurut Kolonel Inf Suhardi, implementasinya adalah pertama, Netral dengan tidak memihak dan memberikan dukungan kepada salah satu kontestan Pemilu maupun Pilkada. Kedua, mengamankan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada sesuai dengan tugas dan fungsi bantuan TNI kepada Polri. Ketiga, prajurit TNI tidak gunakan hak pilih baik dalam Pemilu maupun Pilkada. Dan keempat, khusus bagi keluarga Prajurit TNI (istri/suami/anak prajurit TNI), hak memilih merupakan hak individu selaku warga Negara, institusi atau satuan dilarang beri arahan dalam menentukan pelaksanaan hak pilih tersebut.

Baca juga:  Panglima TNI : Kuatkan Kebhinnekaan Demi Indonesia Bersatu

“Setiap prajurit TNI baik selaku perorangan maupun atas nama institusi tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pemilu dan Pemilukada baik Parpol atau perseorangan untuk kepentingan kegiatan apapun dalam Pemilu maupun Pemilukada. Tidak melakukan tindakan yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU, serta tidak memberikan komentar apapun terhadap identitas maupun kualitas salah satu Parpol atau perseorangan peserta Pemilu dan Pemilukada,”tegasnya.

Danrem menekankan setiap prajurit baik perorangan maupun institusi wajib untuk selalu mewaspadai setiap perkembangan situasi di lingkungannya, serta melaksanakan temu cepat dan lapor cepat secara hirarki.

“Hindari anggota TNI terlibat pungli dan jangan sampai Panglima turun tangan dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) karena sanksinya akan lebih berat,” tutup Danrem.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Dandim 0736/Batang Letkol Inf Fajar Ali Nugraha, S.Sos, para perwira staf dan para Danramil dijajaran Kodim 0736/Batang.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel