
Sambas. Penyuluhan Hukum Tentang Bela Negara Kementerian Pertahanan RI dalam rangka pelaksanan program penanganan dan pemberdayaan wilayah pertahanan kawasan perbatasan negara, dilaksanakan di Desa Temajuk, Paloh , Sambas Kalbar, Selasa (20/10).
Kementrian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) Analis Bidang Penasehat Hukum Biro Hukum Sekertaris Jenderal Kolonel Chk Widarsono, SH., MH Kemhan didampingi Letkol Ctp Ir. Onny Joko Sentani, MM sebagai Kasi Penetapan Batas Darat (Taptasrat) Subdit Wiltas Darat Ditwilhan Ditjenstrahan Kemhan, dan Camat Paloh Usman, S.Ip dalam pemberian materinya mempunyai tujuan Kegiatan ini merupakan mensosialisasikan tentang perbatasan darat RI-Malaysia meliputi penanganan perbatasan hasil-hasil yang telah dicapai dan permasalahannya serta Program Pemberdayaan Pengamanan Wilayah Perbatasan (PPWP), ungkapnya.
Widarsono berharap, agar masyarakat beserta aparat pemerintah sipil dapat berperan aktif dalam menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan dari kegiatan illegal di perbatasan, jelasnya.
Selain itu, Ia pun mengajak untuk bersama-sama menjaga keutuhan bangsa yang hakiki dengan prinsip NKRI harga mati, pungkas Kolonel Chk Widarsono.