Skip to main content
Berita Satuan

Kesejahteraan Prajurit Jadi Prioritas 2016

Dibaca: 542 Oleh 29 Des 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Ke­sejahteraan prajurit Tentara Na­sional Indonesia Angkatan Darat dari aspek penyediaan perumah­an dan penghasilan menjadi skala prioritas tahun 2016. Selain itu, modernisasi alat utama sistem persenjataan atau alutsista akan disikapi serius, termasuk transfer teknologi dalam pengadaan alut­sista TNI AD.

Tak  ketinggalan  konsep-kon­sep  teritorial vang harus diru­muskan dalam rangka mende­katkan diri kepada masyarakat.   Peranan TNI AD di kawasan per­batasan dan menanggulangi  ben­cana  alam  serta masukan  sejum­lah  kementeran terkait tugas TNI AD juga terus ditingkatkan.

Sejumlah prioritas tersebut di kemukakan Kepala Staf TNI AD Jenderal Mulyono dalam jumpa pers tentang Rapat Pimpinan TNI AD di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin tanggal 28 Desember 2015. Rapim  yang  berlangsung  sam­pai  Selasa,  tanggal  29 Desember 2015 ini diikuti 147 unsur pimpinan TNI AD ditam­bah sejumlah peninjau.  Rapim akan membahas evaluasi tahun anggaran 2016, mengulas temu­an-temuan Irjen TNI AD dan kebijakan prioritas pada tahun mendatang.

Salah satu upaya membentuk profesionalitas prajurit adalah di­penuhinya kesejahteraan. Kalau bicara penghasilan, TNI AD ha­nya bisa berharap pada situasi ekonomi negara, kata Mulyono. Terkait perumahan  dinas pra­jurit TNI AD, Mulyono men­janjikan akan menambahnya se­dikit demi sedikit. Semua prajurit TNI AD sesungguhnya berhak mendapatkan fasilitas perumah­an, tetapi tidak mungkin dipe­nuhi semuanya oleh pemerintah karena keterbatasan anggaran.

Baca juga:  Pangdam V/Brawijaya Terima Audensi Ketua BEM Unair Surabaya

Asrama prajurit

Saat  ini,  kata  Mulyono,  TNI  AD terus melakukan penerti­ban-penertiban rumah dinas di asrama militer yang selama ini sudah ditempati oleh pihak-pi­hak yang tidak berhak.  Mereka terpaksa diteribkan  untuk  me­nyediakan  tempat  bagi  prajurit  TNI AD  aktif agar tidak lagi me­ngontrak sediri di luar asrama.

Ada kebijakan komando dari Panglima TNI. Untuk purnawi­rawan atau warakawuri masih diizinkan tinggal di rumah tersebut sampai meninggal dunia.  Itu kebijakan pimpinan TNI   yang dilanjutkan oleh TNI AD, kata Mulyono.

Secara terpisah, anggota Ko­misi I DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Syaifullah   Tamliha,   mengatakan, DPR bersama pemerintah sudah berupaya meningkatkan kesejah­teraan prajurit. DPR dan peme­rintah juga menyepakati anggar­an pembangunan asrama dan ramah susun untuk  prajurit se­besar Rp 1.7 triliun tahun 2015 yang dititipkan di pos anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun, sampai saat ini pem­bangunan asrama dan rumah su­sun untuk prajurit belum tereali­sasi. Sampai terakhir masa si­dang kemarin, uang Rp 1,7 triliun itu belum digunakan dan teran­cam hangus, ujar Tamliha.       (Sumber: HU Kompas)

Baca juga:  1.923 Prajurit dan ASN TNI Ikuti Tasyakuran Lintas Agama

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel