JAKARTA,tniad.mil.id – Kodam XVIII/Kasuari siap mengawal dan mengamankan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di wilayah Papua Barat tahun 2020 agar berjalan damai dan aman dari penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han), dalam paparannya pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 Provinsi Papua Barat, di Arfak Convention Hall Polda Papua Barat, Maripi, Manokwari, Rabu (16/9/2020).
Mengawali paparannya, Pangdam mengatakan bahwa wilayah Provinsi Papua Barat menjelang Pilkada serentak Tahun 2020 masih dalam situasi dan kondisi yang kondusif dan aman. Tahapan persiapan menjelang Pilkada serentak dalam masa pandemi Covid-19 berjalan normal sesuai dengan yang dijadwalkan oleh KPUD dan Bawaslu.
“Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda telah melakukan koordinasi bersama dengan TNI – Polri, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 ini,” ujarnya.
“Selanjutnya dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat akan memberlakukan protokol kesehatan di setiap aktivitas masyarakat menjelang Pilkada serentak,” sambung I Nyoman Cantiasa.
Lebih lanjut diungkapkan, peran Kodam XVIII/Kasuari di antaranya adalah melaksanakan operasi perbantuan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku juga mempertahankan dan meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri di semua jajaran.
“Selama pandemi masih berlangsung, protokol kesehatan adalah harga mati sehingga diharapkan Pilkada 2020 bisa dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 nantinya, tentu saja dengan syarat protokol kesehatan harus dilaksanakan secara baik dan ketat,” urainya lagi.
Untuk itu, rekomendasi yang diberikan adalah deklarasi Pilkada damai dan aman Covid-19, pembatasan kampanye terbuka dan beralih ke kampanye virtual, pembatasan pengumpulan massa dan minimalisir umbul-umbul, serta baleho.
“Hal tersebut juga harus disusun Standart Operation Procedure (SOP) dalam penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19, pengaturan TPS yang berpedoman pada protokol kesehatan (tempat cuci tangan dan disinfektan), jaga jarak dan pakai masker, serta perlunya sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan pada tahapan Pilkada serentak,” tandasnya.
Di akhir acara dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas dalam rangka pemilihan serentak tahun 2020 yang sehat, aman, jujur, adil, dan damai di Provinsi Papua Barat oleh unsur Forkopimda Papua Barat, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, serta perwakilan dari masing-masing partai politik. (Dispenad)