Skip to main content
Kodam I/Bukit Barisan

Kodam I/BB Buka Perlombaan Karya Jurnalistik Percepatan Penanganan Covid-19

Dibaca: 330 Oleh 16 Sep 2020Tidak ada komentar
Kodam I/BB Buka Perlombaan Karya Jurnalistik Percepatan Penanganan Covid-19
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Medan – Dalam rangka sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan disiplin Protokol Kesehatan, Kodam I/BB dalam hal ini Penerangan Kodam I/BB (Pendam I/BB) membuka lomba karya jurnalistik Percepatan Penanganan Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi, SSos selaku Kapen Kogasgabpad Pendisiplinan Protokol Kesehatan wilayah Kodam I/BB di Ruang Media Center Pendam I/BB, Jln Gatot Subroto Km 7,5 Medan, Selasa (15/9/2020).

Kapendam I/BB menyampaikan tujuan daripada kegiatan lomba ini adalah untuk memperbesar publikasi kegiatan percepatan penanganan Covid-19 kepada masyarakat agar mengerti dan memahami bahaya dari virus tersebut secara menyeluruh.

Lomba terbuka untuk media elektronik, media cetak, dan media online, dengan dua kategori. Yakni TNI (AD, AL, dan AU) serta Umum.
Untuk kategori TNI AD diikuti oleh Balakdam, Korem, Rindam, Brigif, Kodim, Batalyon dan Detasemen.

TNI AL diikuti oleh Lantamal, Lanal dan Brigif Marinir wilayah Kodam I/BB, serta TNI AU terdiri dari Lanud wilayah Kodam I/BB.

Baca juga:  Rumah Sakit Tingkat II Robert Wolter Mongisidi, RS TNI AD Rujukan Covid-19 di Wilayah Manado  

“Sedangkan kategori umum merupakan warga masyarakat yang berada di wilayah Kodam I/BB, meliputi Provinsi Sumut, Provinsi Riau, Provinsi Sumbar, dan Provinsi Kepulauan Riau,” terang Kapendam I/BB.

Adapun syarat dan ketentuan bagi peserta yang mengikuti lomba, terdiri dari:
1. Pengambilan gambar menggunakan handphone, kamera digital/kamera video
2. Konten lomba “Percepatan penanganan Covid-19”
3. Karya lomba original dan tidak melanggar hak kekayan intelektual pihak manapun serta belum pernah memenangkan penghargaan skala daerah dan Nasional
4. Konten lomba merupakan hasil karya asli, tidak di rekayasa atau hasil seting
5. Konten Video tidak mengandung unsur Sara (Suku, Agama, Ras dan antar Golongan)
6. Karya jurnalistik harus sudah dimuat minimal dalam satu Media Massa daerah/Nasional
7. Tidak diperbolehkan mencuplik dari konten video yang sudah beredar

“Waktu pelaksanaan lomba dibagi dalam dua tahap. Tahap Pertama dari 14 September s.d 15 Oktober 2020 dengan waktu pengumuman pemenang pada 23 Oktober 2020. Tahap kedua dari 24 Oktober s.d 25 Desember 2020 dengan waktu pengumuman pemenang pada 2 Januari 2021. Setiap pemenang berhak mendapatkan piagam penghargaan,” pungkas Zeni.

Baca juga:  Ini Yang Disampaikan Danrem 061/SK Kepada Personel Yonif 315/Garuda Akan Tugas Satgas di Papua

Sumber : Pendam I/BB

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel