Skip to main content
Berita Satuan

Update Kasus Polsek Ciracas: 65 Prajurit TNI jadi Tersangka dan Ditahan

Dibaca: 199 Oleh 16 Sep 2020Tidak ada komentar
Update Kasus Polsek Ciracas: 65 Prajurit TNI jadi Tersangka dan Ditahan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus serangkaian penyerangan dan pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Total 65 oknum prajurit TNI ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan hingga Selasa (15/9/2020).

Rincian dari total tersangka itu yakni 57 oknum prajurit TNI Angkatan Darat, 7 oknum dari TNI Angkatan Laut dan 1 oknum dari TNI Angkatan Udara.

“Yang sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel terdiri 38 satuan. Dan yang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan ditahan 57 personel (TNI AD) terdiri dari 25 satuan,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Menurut Dodik, ada sebanyak 33 personel dari matra Angkatan Darat kekinian telah dikembalikan ke kesatuannya. Hal itu lantaran mereka hanya diperiksa sebagai saksi.

“Saksi sipil yang sudah diperiksa, dari sebanyak 50 korban satu saksi korban penganiayaan saudara Husni Maulana pengemudi mobil ANTV setelah pulih dan dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto,” tuturnya.

Baca juga:  Panglima TNI : TNI Netral dan Siap Amankan Pilkada Serentak

Sementara itu Danpom TNI Mayjen Eddy Rate Muis menambahkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 29 prajurit TNI dari AL dan AU dan ditetapkan sebagai tersangka 8 oknum prajurit.

“Dari 29 oknum TNI tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 8 tersangka. 7 oknum prajurit TNI AL berasal dari 3 satuan, 1 orang oknum prajurit dari TNI AU,” tandasnya. (Sumber : Suara.com)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel