Surabaya – Kodam V/Brawijaya berkomitmen untuk menjaga dan menertibkan semua aset negara yang berada di bawah tanggung jawab Kodam V/Brawijaya. Makodam V/Brawijaya terus menertibkan aset-aset, terutama lahan yang menjadi obyek tanggungjawabnya. Upaya ini menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
TNI Angkatan Darat tengah gencar melaksanakan penertiban terhadap seluruh aset Negara yang telah dikuasakan kepadanya. Hal ini sesuai dengan intruksi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan arahan Kepala Staf Angkatan Darat, karena berdasarkan kebutuhan mendasar Organisasi maupun dalam rangka pemanfaatan sekaligus pemberdayaan secara maksimal dari masing-masing aset tersebut. Adapun berbagai aset Negara yang telah menjadi wewenang TNI AD dan yang terkena penertiban hingga kurun waktu Semester II Tahun 2015, diantaranya meliputi kompleks tentara (asrama), tanah, bangunan dan berbagai fasilitas pendukung lainnya seperti sarana latihan ataupun lapangan tembak, biasanya tengah dikuasai atau dihuni oleh masyarakat yang tidak berhak serta tidak memenuhi persyaratan, aturan dan hukum yang berlaku.
Kegiatan penertiban harus terus dilakukan guna menyediakan fasilitas yag lebih lengkap bagi para prajurit dan keluarganya. Hal tersebut senada dengan Undang Undang TNI yang mengharuskan seorang Prajurit siap tanggap setiap waktu dan profesional, dengan demikian fasilitas dan kesejahteraannya layak untuk diupayakan. Jika sebagian besar prajurit masih tinggal tersebar dan jauh dari tempat bertugas, bagaimana mungkin kesiapsiagaan dapat tercipta atau terkendali, belum lagi angka/tingkat kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi diantaranya, disebabkan oleh mobilitas prajurit dari dan menuju kantor atau sebaliknya.
Tak dapat dielak atau dipungkiri, kericuhan di lapangan akan dapat dihindari manakala melalui beberapa proses/tahapan dimulai dari pemberitahuan kepada masyarakat yang menempati atau tinggal bersebelahan dengan lapangan, sampai dengan sosialisasi hingga koordinasi, seperti kita ketahui banyak aset milik Negara yang dikelola TNI AD masih dipergunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat, baik di daerah maupun di Ibukota, sebagian besar tanpa seijin dan sepengetahuan TNI alias menyerobot.
Untuk itu, demi menghindari bentrokan di lapangan saat penertiban yang tidak perlu terjadi, sebaiknya kita dapat mengerti akan kebutuhan dasar dan terkini TNI AD serta dapat saling mendukung (kooperatif). TNI tidak akan pernah alergi terhadap kesusahan masyarakat di sekelilingnya namun di sisi lain, TNI AD juga sangat membutuhkan sarana dan fasilitas yang mampu mendukung kelancaran tugas-tugas di lapangan, baik yang dibebankan atau yang diemban oleh masing-masing prajurit, dengan demikian penertiban setiap aset yang ada menjadi wajib hukumnya.