Skip to main content
Kodam I/Bukit Barisan

Kodim 0303/Bengkalis Gagalkan Pengiriman 4 kilogram Sabu Jaringan Internasional di Pelabuhan Ro-Ro

Dibaca: 154 Oleh 01 Agu 2023Tidak ada komentar
Kodim 0303/Bengkalis Gagalkan Pengiriman 4 kilogram Sabu Jaringan Internasional di Pelabuhan Ro-Ro
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Selain handal dalam bidang teritorial dan membantu masyarakat atasi kesulitan hidup, prajurit Kodim 0303/Bengkalis juga andal dalam hal pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika diwilayah Bengkalis. .

Kodim 0303/Bengkalis dibawah pimpinan Letkol. Inf. Endik Yunia Hermanto berhasil menggagalkan diduga pengiriman paket mencurigakan dari Bengkalis tujuan Pekanbaru , Riau. Adapun paket mencurigakan tersebut setelah diselidiki dan dibuktikan menggunakan alat bantu pengujian diketahui merupakan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram yang dibungkus rapih dalam kemasan teh warna hijau.

Dandim 0303/Bengkalis dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, awalnya pada hari Rabu (26/7/2023) sekira pukul 09.00 WIB unit Intel Kodim 0303/Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat yakni saksi MH dan MY terkait adanya pengiriman paket pada armada travel dari Bengkalis tujuan Pekanbaru. Dari informasi yang diterima, paket tersebut berada di pelabuhan Roll On Roll Off (Ro-Ro) Air Putih, Kecamatan Bengkalis – Riau.

“Setelah menerima informasi tersebut, Plh Danunit intel, Pelda B. Simanjuntak segera berkoordinasi dengan Pasi Intel, Kapten Cpl. Farimus Hendriko. Kemudian Pasi Intel menghubungi saya untuk memberitahukan sekaligus berkoordinasi lebih lanjut. Tak berlama-lama, pada saat itu unit intel kami kerahkan beraksi cepat untuk mengamankan barang atau paket mencurigakan tersebut,” kata Dandim 0303 Bengkalis, Letkol. Inf. Endik YH, Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut dijelaskan, pada pukul 09.30 WIB Pasi Intel beserta unit bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 09.45 WIB rombongan tersebut tiba dan mengamankan paket tersebut beserta kedua saksi menuju kantor Unit Intel Kodim 0303/Bengkalis. Tiba di kantor sekira pukul 09.58 WIB, pihaknya bersama para saksi segera memeriksa paket mencurigakan tersebut dan didapati 4 kantong plastik bermerek kemasan teh dengan berat 4 kilogram dan 5 ikat buah rambutan.

Baca juga:  Peringatan Hari Juang Ke-78 TNI AD, Kodam I/BB Donorkan 1.000 Kantong Darah

Temuan tersebut segera dilaporkan Pasi Intel kepada Dandim 0303/Bengkalis Letkol Endik memerintahkan anggotanya untuk berkoordinasi dengan Polres Bengkalis bidang Satres Narkoba untuk memastikan dan menguji lebih detail isi dalam kemasan Teh yang diketahui peredarannya dalam lingkaran jaringan internasional asal Malaysia ini.

“Betul, saya arahkan anggota koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Bengkalis untuk bersama-sama memeriksa dan menguji barang mencurigakan tersebut,” ujar Dandim

Sekira pukul 10.30 WIB, Kasatres Narkoba AKP Toni Armando tiba di Markas Kodim 0303/Bengkalis dan memeriksa serta menguji barang tersebut menggunakan alat penguji, diketahui barang tersebut positif narkotika jenis sabu-sabu. Usai mengungkap fakta barang memcurigakan yang ternyata adalah sabu, pihaknya segera membuat surat serah-terima barang dari Kodim 0303/Bengkalis ke Satres Narkoba Polres Bengkalis.

“Jadi 4 bungkus paket berkemasan teh china berisi sabu seberat 4 kilogram dan 5 ikat rambutan tersebut kami serahkan ke Polres Bengkalis untuk diselidiki lebih lanjut. Terhadap saksi MH, pun dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” beber Letkol Endik.

Pasca serah terima barang bukti yang telah diamankan oleh unit intel Kodim 0303/Bengkalis ke jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis, Jumat (28/7/2023) lalu, pengembangan kasus tersebut dilakukan dengan seksama bersama pihak Bea dan Cukai Bengkalis.

Baca juga:  Pra TMMD Ke-95 di Wilayah Kodim 0301/Pekanbaru sudah mencapai 65 %

Rangkaian penyelidikan dikebut hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan pasangan suami-isteri berinisial AF (39) dan DS (34) di kelurahan Damon wilayah Paret Bangkong, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis – Riau. Hasil interogasi, AF mengakui bahwa paket mencurigakan berisi rambutan dan 4 bungkus narkotika jenis sabu tersebut dikirimnya menggunakan jasa travel dari Pulau Bengkalis menuju ke Pekanbaru.

Pengiriman paket terlarang itu diakui AF atas perintah AIM (DPO) dan rencananya bila (paket) telah tiba di Pekanbaru, akan diterima oleh tersangka ketiga berinisial AM (28). Dalam aksinya, pasutri tersebut dijanjikan upah Rp20 juta dan diakui baru menerima Rp. 2 juta melalui rekening sang isteri.

Pasca mengamankan pasutri tersebut, selanjutnya petugas beranjak ke kota Pekanbaru untuk memburu AM. Berkat informasi akurat, tersangka ketiga ini berhasil dibekuk dari dalam rumah di jalan Cendana, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

“Dari hasil interogasi, AM mengaku sebagai penerima 4 paket sabu yang dikirimkan tersangka I dan II bila tiba di Pekanbaru. Selanjutnya para tersangka kita amankan dan bawa ke Polres Bengkalis. Terhadap AIM, kami dan Bea Cukai masih lakukan pencarian di wilayah Pesisir Kecamatan Bantan, sampai saat ini masih terus dicari,” kata Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo.

Baca juga:  KASAD BUKA KARYA BHAKTI SKALA BESAR

Terkait keberhasilan prajurit Kodim 0303/Bengkalis menggagalkan pengiriman atau bahkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram tersebut, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf. Endik YH apresiasi kinerja Pasi Intel, Dan unit dan seluruh anggota yang terlibat kala itu. Ia menegaskan bahwa penggagalan pengiriman barang haram tersebut sangat besar dampaknya bagi kehidupan masyarakat.

Letkol Endik menegaskan, keberhasilan pasukannya dalam menggagalkan pengiriman 4 kilogram sabu jaringan internasional itu sama halnya dengan menyelamatkam ratusan bahkan ribuan generasi muda bangsa dari belenggu Narkotika.

“Karena Narkotika sangat berbahaya, membelenggu dan merusak masa depan generasi penerus bangsa, maka aksi yang dilakukan oleh anggota sangat kita apresiasi setinggi-tingginya. Terima kasih sudah ikut terlibat dan aktif membantu serta menyelamatkan masyarakat dari belenggu Narkotika,” pesan Dandim mengapresiasi.

“Kedepan, hal semacam ini harus kita upayakan dengan maksimal bersama seluruh pihak terkait agar Kabupaten Bengkalis bisa terbebas dari peredaran, penyalahgunaan bahkan belenggu narkotika. Jangan lelah berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara serta masyarakat,” tukas Dandim Letkol Endik YH. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel