
Surabaya, – Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kota Surabaya nampaknya membuat geram sebagian besar masyarakat.
Keluhan demi keluhan mulai terdengar oleh personel TNI dan Polri yang berada di Surabaya. Mengingat pentingnya pemberantasan minuman beralkohol itu. Koramil Tandes, Kodim Surabaya Utara mengecam keras peredaran minuman tersebut.
Kegiatan pemusnahan miras beserta obat-obatan kimia dari hasil sitaan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai menjadi perhatian jajaran Kodim Surabaya Utara.
Danramil Tandes, Mayor Inf Eko Resmojo mengatakan. Pemusnahan sekaligus pemberantasan terhadap barang-barang tersebut harus dilakukan. Bahkan, peredaran miras maupun obat-obatan kimia yang mulai merambah Kota Surabaya harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
“bagaimanapun juga, barang-barang itu dampaknya sangat negatif sekali bagi masyarakat. Maka dari itu, kita dukung penuh pemberantasan barang-barang itu,”ujar Danramil kepada wartawan. Kamis, 12/11/2015.
Ia menambahkan. Miras yang dimusnahkan tersebut berasal dari luar negeri yang diselundupkan melalui para warga Tenaga Kerja Indonesia (TKI). “modus penyelundupannya menggunakan jasa para TKI yang hendak pulang ke kampung halamannya ,”ungkapnya.