Dalam rangka mensukseskan Indonesia bebas Narkoba (Selasa 23 Juni 2014) Kodim 1417/Kendari bekerja sama dengan BNN Kota Kendari menyelenggarakan tes urine dan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada prsonil Kodim 1417/Kendari.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan kader penyuluh bahaya Narkoba kepada personil Kodim 1471/Kendari, yang mana pelaksanaannya akan dilaksanakan secara bertahap sehingga personil Kodim khususnya Babinsa yang selaluh berada di tengah-tengah masyarakat.
Dalam kesempatan ini Dandim 1417/Kendari Letkol Inf Y.I.Bagus Suselo, S.sos menyampaikan bahwa bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena berpotensi mengancam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, yaitu hilangnya satu generasi baik secara kualitas maupun kuantitas dan beliau menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekedar acara yang bersifat seremonial, akan tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk terus menguatkan tekad dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba khususnya dalam pembinaan masyarakat dalam jajaran wilayah binaan Kodim 1417/Kendari.
Dalam kegiatan ini Kepala BNN Kota Kendari Dra Hj Murniaty. M, MTH, APT bertindak sebagai pemberi materi penyuluhan tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada prsonil Kodim 1417/Kendari. Kepala BNN dalam penyuluhannya menyampaikan bahwa Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.