SUMBAWA BESAR, tniad.mil.id – Sekitar pukul 08.00 Wita Tim Khusus (Timsus) Komando Distrik Militer (Kodim) 1607/Sumbawa bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Puncak Batu Lanteh, Sumbawa, berhasil mengamankan puluhan kubik kayu yang diangkut menggunakan dua buah kapal perahu tanpa nama dan satu unit kendaraan truk yang sedang melintas di Desa Pulau Kaung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa Besar, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (8/8/2018).
Komandan Kodim (Dandim) 1607/Sumbawa Letkol Inf Samsul Huda, SE., M.Sc. mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal atas kecurigaan anggota di lapangan terhadap dua buah perahu. Saat dilakukan pengecekan bersama anggota KPH Puncak Batu Lanteh, ditemukan tumpukan Kayu Rajumas dalam bentuk kayu balok.
“Tumpukan kayu balok diperkirakan sekitar 55 kubik lebih dan sekarang masih diamankan di lokasi oleh anggota Koramil 1607-04/Alas bersama anggota KPH Puncak Batu Lanteh,” ungkapnya.
Tumpukan kayu yang ada diatas perahu tersebut, lanjutnya, diduga milik Ibu Salpia Ariana asal Kabupeten Dompu, sedangkan 1 unit truk Nopol EA 8567 G yang juga membawa kayu balok, dikendarai Jumadin asal Kecamatan Dompu, diduga milik Usaha Dagang (UD) Tambora dengan tujuan pengiriman ke UD. Lestari, Kecamatan Buer, Sumbawa.
“Kita akan menunggu dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB untuk memeriksa secara langsung di TKP, sehingga bisa mengambil langkah-langkah yang tepat dalam penanganannya,” ujar Dandim Sumbawa.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses penanganannya hingga selesai.
“Kodim akan terus memantau proses penanganannya hingga selesai, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan yang lainnya,” tegas Samsul Huda.