Skip to main content
Kodam IX/Udayana

Kodim 1607/Sumbawa Tangkap Pelaku Ilegal Loging

Dibaca: 308 Oleh 29 Feb 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Anggota Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa kembali menangkap pelaku illegal loging Minggu (28/2) di jalan Lintas Serading – Moyo Hilir, Desa Serading, Kec. Moyo Hilir Kab. Sumbawa.

Kegiatan illegal loging khususnya di Kab. Sumbawa saat ini mulai meresahkan, dua hari berturut-turut anggota Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku illegal loging di jalan Lintas Serading-Moyo Hilir. Setelah melakukan penangkapan pada Sabtu 27 Februari 2016, pada Minggu 28 Februari 2016 anggota Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa kembali menangkap pelaku illegal loging di jalan lintas Seranding-Moyo Hilir. Bersama dengan dua belas anggotanya. Dan Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa Lettu Inf Zainul Fahri menangkap satu unit truk warna kuning dengan Nopol EA 8654 F yang dikendarai oleh saudara Iwin warga Desa Langam, Kab. Sumbawa. Truk yang mengangkut kayu olahan jenis jati tersebut diberhentikan oleh Dan Unit Intel Kodim 1607/Sumbawa beserta anggotanya saat melintas. Saat diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat-surat kayu oleh anggota Unit Intel ternyata surat kayu yang ditunjukkan tersebut berasal dari Lantung yang akan dimuat menuju Lopok sedangkan kayu yang diangkut sebanyak enam kubik tersebut berasal dari Hutan Tanjung Bele. Setelah diinterogasi supir truk beserta barang buktinya kemudian diserahkan ke kantor dinas Kehutanan Kab. Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:  Semarakkan HUT TNI ke-78, Kodim 1628/Sumbawa Barat Gelar Pertandingan Eksibisi Bola Volly

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel