Sebagai pelaksana fungsi kegarnizunan Kodim 01619/Tabanan menyelenggarakan upacara pemakaman secara militer terhadap purnawirawan TNI AD yang berhak menerima penghargaan upacara pemakaman sesuai tata upacara militer yang berlaku dilingkungan TNI.
Terkait dengan fungsi tersebut pada Senin, (19/1) Pukul 14.30 s.d 15.30 Wita Kodim 1619/Tabanan menyelenggarakan upacara pemakaman militer jenazah terhadap mantan Pamen Kodam IX/Udayana Letkol CPM (Purn) Ngari Kertoleksono yang meninggal dunia di RS.Prima Medika karena sakit.
Sebelum menuju ke lokasi pemakaman di TMP Pancaka Tirta (terletak di Kabupaten Tabanan) telah dilaksanakan upacara persemayaman dan pemberangkatan jenazah di rumah duka di Denpasar yang diselenggarakan oleh Satkowil setempat. Almarhum lahir di Malang pada tanggal 24 Mei 1924 (tutup usia pada umur 91 tahun) meninggalkan 1 orang isteri dan tujuh orang anak. Pendidikan umum Almarhum dimulai di Midle Bare Volkschool di Malang selanjutnya mengenyam pendidikan militer antara lain Secapa (angkatan pertama) di Malang dan Diklapa II POM. Atas pengabdiannya semasa hidup Almarhum telah dianugerahi beberapa tanda jasa meliputi : SL.Kesetiaan VIII Tahun, SL.Kesetiaan XVI tahun, SL Kesetiaan XXIV tahun, SLSewindu, SL. Penegak, SL. Aksi Militer I dan II, SL. Bintang Eka Paksi Nararya dan Bintang Gerilya.
Kegiatan pemakaman yang diselenggarakan sepenuhnya oleh Kodim 1619/Tabanan ini berjalan lancar dan dihadiri oleh seluruh pihak keluarga serta beberapa satuan yang ada di wilayah Kodim 1619/Tabanan dan perwakilan personel Pomdam IX/Udayana.
Dandim 1619/Tabanan mengatakan bahwa upacara militer ini dilaksanakan sebagai penghormatan dan penghargaan Pemerintah atas jasa-jasa dan pengorbanan Almarhum kepada Negara dan Bangsa yang telah dilaksanakan selama hidupnya.Prosesi pemakaman bagi prajurit secara militer merupakan tradisi Korps yang dilakukan untuk menghormati arwah almarhum, terlebih Letkol CPM (Purn) Ngari Kertoleksono (Alm) merupakan salah satu penerima tanda jasa Bintang Gerilya yang pernah turut serta berjuang selama Peerang Kemerdekaan membela tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Pendam IX/Udayana)