Komandan Kodim 1704/Sorong Letnan Kolonel Inf Robby Suryadi S.Sos memimpin upacara penjatuhan hukuman disiplin terhadap prajurit Kodim 1704/Sorong yang melakukan pelanggaran disiplin. Rabu (7/1).
Komandan Kodim 1704/Sorong dalam upacara penjatuhan hukuman disiplin tersebut menyampaikan bahwa penjatuhan hukuman terhadap anggota yang bersalah adalah bertujuan menegakkan disiplin prajurit dan untuk memberikan efek jera kepada seluruh personil agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun serta selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku. Ini merupakan contoh untuk tidak ditiru oleh anggota yang lain dan kita harus menyadari bahwa sesungguhnya anggota TNI tidak kebal hukum serta harus tunduk terhadap hukum.
Lebih lanjut Dandim 1704/sorong menekankan kepada seluruh anggota agar tidak lagi melakukan pelanggaran, sebab yang akan merasakan efek dan dampak dari pelanggaran tersebut adalah keluarga dan Anggota itu sendiri. Dandim mengharapkan agar anggota saling peduli dan mengingatkan apabila ada rekan atau temannya yang berbuat yang aneh-aneh dan tidak sesuai dengan kehidupan Prajurit, demikian juga dengan para Perwira agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya.
Upacara penjatuhan hukuman disiplin ini dihadiri oleh Kasdim 1704/Sorong dan Para perwira Staf serta Anggota.(Cen/IKS)