Dandim 1401/Majene Letkol Inf Jamaluddin Zaidan bersama Kadistan Majene, instansi terkait ketahanan pangan, para kelompok tani serta Polsek dan babinsa mengadakan Panen Perdana di lingkungan banua, kec. Malunda, kab. Majene melaksanakan panen perdana. Untuk padi yang ditanam di kec. Malunda ada 324 ha dengan jenis padi yang ditanam varietas : Mekaongga, ciliwung, ciherang dan tunggal sekaligus pengambilan sampel ubinan padi dari hasil panen ubinan, dan luas lahan yang dipanen 35 hektar menghasilkan produktifitas padi dimana menghasilkan dengan hasil 8,1 Ton/hektar Gabah Kering Panen.
Dalam sambutannya, Dandim 1401/Majene Letkol Inf Jamaluddin Zaidan. mengatakan, tujuan program swasembada pangan adalah untuk membantu program percepatan pemerintah menuju Indonesia Swasembada Pangan 3 tahun kedepan. “Meningkatkan ketahanan pangan nasional dalam meningkatkan kesejahteraan petani, meningkatan kemanunggalan TNI-Rakyat serta menjamin ketersediaan logistik wilayah untuk kepentingan Pertahanan Negara,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga, Dandim bersama kadistan meninjau lokasi pemasangan mesin pompa air, dalam rangka untuk mengatasi kekeringan dan kesulitan air, termasuk meninjau bendungan air jaringan irigasi yang berlokasi di desa kayu angin kec. Malunda kab. Majene. Karena selama ini di daerah ini paling sulit untuk mendapatkan air sehingga akan meningkat produksinya.
Danrem 142/Tatag Kolonel Syafruddin,S.E,M.M.,M.Tr (Han) pernah menuturkan bahwa pemerintah sekarang sangat memperhatikan kesejahteraan para petani, sehingga diharapkan para petani semakin percaya diri, karena sudah terbukti dari meningkatnya hasil produksi pertanian dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Proses pendampingan babinsa Kodim dengan petani harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam rangka swasembada pangan khususnya di Prov.Sulsel dan Sulbar.
Dan tidak lama lagi, direncanakan pada hari minggu (30/8) babinsa Kodim majene akan memandu anak anak SD belajar menanam tanaman Mangrove di sekitar pantai baluno, desa totolisi kec. Sendana kab. Majene dalam rangka untuk mengamankan dan mempertahankan ekosistem laut dari kerusakan/abrasi. (Penrem 142/Tatag)