Tuban( 03/11 ). Bertempat di Gedung Letda Soecipto Makodim 0811/Tuban, telah digelar pelaksanaan Sosialisai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ), yang di Pimpin lansung oleh Dandim 0811/Tuban Letkol Kav Rahyanto Edy Yunianto, dengan nara sumber Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Budi Friyanto S.H, yang diikuti oleh 250 orang Prajurit TNI dan PNS jajaran Kodim 0811/Tuban pada Senin 02 Nopember 2015.
. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi seluruh peserta sosialisasi, tentang Narkoba serta dampak negatif yang menyertai penggunanya, sesuai pemahaman Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Diharapkan para peserta mengerti dan memahami bahayanya pada pengguna dan pecandu Narkoba, terlebih pada pengedar karena akan mendapat Sanksi Hukum yang berat, terutama jika pengguna atau pengedar adalah aparat Negara.
Di tinjau dari berbagai Aspek Hukum penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba begitu berat hukumannya namun kenapa Peredaran dan penyalahgunaan tidak membuat jera, bahkan saat ini dunia pun memerangi Narkoba, Narkoba memang suatu Bisnis yang menggiurkan sehingga banyak bandar – bandar narkoba yang tidak takut Hukum.
Jaringan Narkoba merupakan jaringan Internasional sehingga untuk menangkap dan menghentikannya begitu sulit, untuk itu AKP Budi Friyanto S.H mengajak TNI dan PNS untuk bekerja sama dalam memerangi Narkoba khususnya di wilayah Kab. Tuban.
Narkoba sebenarnya bisa digunakan untuk kepentingan Medis untuk pengobatan, namun disalah gunakan cara pemakaiannya oleh para pengguna, karena Narkoba ini termasuk obat yang sangat keras, terlebih jika dalam penggunaannya melebihi dosis, akan membuat penggunanya menjadi tidak sadar, karena Narkoba menyerang syaraf yang membuat orang kecanduan kalau di gunakan secara berlebihan, untuk itu perlu keterlibatan semua pihak untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berkembang sehingga tidak merusak generasi bangsa khususnya Kaum Muda, sambung Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Budi Friyanto S.H.
Sementara Dandim Tuban memberikan arahan kepada anggotanya bahwa Narkoba bukan lagi masalah kriminalitas, tetapi jika dilihat dan dicermati secara mendalam akan dampak negatif yang sangat merugikan pemakainya, maka masalah penyalah gunaan Narkoba sudah layak dikatagorikan sebagai salah satu ancaman bangsa, dan juga layak menjadi musuh bersama, dan jika anggota Satuan Terirtorial ada yang menggunakan Narkoba berarti anggota tersebut “ Out of Date “ atau ketinggalan zaman.
Sosialisasi dilaksanakan dan diikuti dengan penuh khidmat oleh seluruh peserta, dan dilanjutkan dengan Tes urine bagi seluruh anggota yang mengikuti sosialisasi. . ( Penrem 082/CPYJ )