Skip to main content
Kodam V/Brawijaya

Koramil 0812/01 Kota Grebek Warung Miras

Dibaca: 82 Oleh 03 Apr 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

LAMONGAN- Gabungan 3 Pilar Muspika Kec Lamongan Yakni Koramil 0812/01 Kota,Polsek Kota Dan Satpol PP Lamongan, menggerebek penjual miras Milik Bapak Parlan di warung tempat Pasar Kelurahan Sidoharjo ditemukan puluhan botol Miras berbagai merk. Jumat (01/04).

Komandan Koramil Kota, Kapten Arh Putu Ardana, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga. Masyarakat tersebut mengaku resah dengan adanya aktifitas penjualan miras di wilayahnya.

“Setelah mendapatkan informasi dari warga, kita bersama Babinsa dan Babinkamtibmas dari Polsek Kotalangsung bergerak ke lokasi. Sebelumnya kita intai dulu dan memang banyak yang sedang membeli di sekitar sana dan langsung menggerebek,” ujarnya.

“Kita akhirnya temukan miras didalam warung tersebut dan di temukan barang bukti diantaranya 10 Botol Bir Bintang Kondisi Utuh,8 Botol Bis Hitam Guines,1 Liter Arak dan 17 Dus Kosong yang kemungkinan sudah terjual.untuk barang bukti diamankan di kantor satpol PP Lamongan.”ujarnya.

Operasi tersebut, dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka peredaran miras di Lamongan, khususnya Kecamatan Lamonagan. “Hal itu dilakukan sesuai perintah komando atas dalam membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam menekan angka kriminalitas akibat Miras.(Penrem 082/CPYJ ).

Baca juga:  Bedah Rumah, Wujud Kepedulian TNI Kepada Veteran RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel