Tenggarong Seberang (9/9). Masyarakat di Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang sepakat untuk menyatakan perang terhadap segala macam bentuk narkotika. Perang dimaksud diwujudkan dalam bentuk Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara TNI dalam hal ini Danramil 0906-14/Tenggarong Seberang, Polri, Camat, Kepala Desa Manunggal Jaya yang di ketahui oleh Komandan Kodim 0906/Tenggarong pada Rabu (9/9).
Hadir dalam acara tersebut, Dandim 0906/Tenggarong, Danramil 0906-14/Tenggarong Seberang, Kapolsek Teluk Dalam Kec. Tenggarong Seberang, Camat Tenggarong Seberang, Kepala UPT Se kecamatan Tenggarong seberang, Kades, BPD, dan Staf Desa Manunggal Jaya, Kepala KUA Kec. Tenggarong Seberang, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan 60 orang undangan lainnya.
Komandan Kodim 0906/Tenggarong Letkol Kav Ari Pramana Sakti mengungkapkan bahwa Pihak Kodim 0906/Tenggarong akan terus memaksimalkan Babinsa setiap Desa/Kelurahan yang tentunya membentuk jaring informasi. Dari jaring informasi tersebut, bisa menindaklanjuti informasi yang ada dengan bekerjasama dengan aparat Kepolisian untuk memantau kegiatan-kegiatan pergerakan jaringan narkoba di wilayah tersebut. Selanjutnya, kedepan akan ada target Desa atau Kelurahan yang kembali dijadikan sebagai Desa/Kelurahan bebas narkoba sehingga bisa memotivasi daerah lain untuk berbuat gerakan anti narkoba.
Usai penandatanganan naskah MoU acara dilanjutkan Tes urine yang diwakili oleh 1 (satu) keluarga Bp. Tuwarni.